Rencana belasan kader PMII menggelar unjuk rasa di depan pintu keluar Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa, 4 Agustus 2026, urung dilanjutkan. Mereka membubarkan diri setelah didatangi sekitar 20 emak-emak warga Lakkang Caddi.
Massa PMII memilih mundur dan menghentikan aksinya ketika kelompok emak-emak itu tiba di lokasi. Mereka kemudian masuk ke area kampus UMI, sementara pergerakan massa sempat menimbulkan kemacetan di ruas Jalan Urip Sumoharjo, terutama karena terjadi pada jam pulang kerja.
Emak-emak tersebut merupakan bagian dari warga yang tengah menggugat perdata sengketa tanah warisan seluas 24,5 hektare di Lakkang Caddi, Kelurahan Pampang, di Pengadilan Negeri Makassar. Mereka keberatan dengan kehadiran pihak di luar perkara yang dianggap mencampuri proses gugatan yang sedang berjalan dengan nomor 254/PDT.G/2026/PN Mks.
Salah seorang ahli waris penggugat, Salma Daeng Ngagi, menduga massa tersebut adalah orang suruhan dari kelompok mafia tanah yang mencoba merebut tanah leluhur mereka. "Kami menduga massa tersebut merupakan orang suruhan dari Kelompok mafia tanah yang mencoba merebut tanah leluhur Kami," ujarnya.
Ia menegaskan harapannya agar proses hukum berjalan tanpa campur tangan pihak luar. "Kami harapkan jangan ada pihak yang mencampuri proses gugatan kami, biarkan majelis Hakim menyidangkan tanpa Ada campur tangan pihak luar," tambah Salma.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PMII mengenai alasan aksi maupun tanggapan mereka atas tudingan dari pihak ahli waris. Peristiwa ini memperlihatkan ketegangan di luar ruang sidang yang mulai mengiringi sengketa tanah Lakkang Caddi yang kini tengah diperiksa di PN Makassar.
Artikel Terkait
Pengacara Sulardi Duga Pelemparan Molotov Terkait Sengketa Tanah