Program pilah sampah yang baru diterapkan Pemerintah Kota Makassar langsung menghadapi ujian berat. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Kanal Sasaran dipenuhi tumpukan sampah plastik, sisa makanan, dan sampah rumah tangga lainnya hanya beberapa hari setelah kebijakan itu resmi berlaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Narasi dalam unggahan itu menyebutkan, "Diduga efek program pilah sampah, warga malah buang sampah ke kanal".
Video tersebut menyoroti persoalan yang muncul di lapangan: bukan hanya soal pemisahan sampah organik dan anorganik, tetapi juga bagaimana warga memahami jalur pembuangan yang benar setelah aturan baru dijalankan. Sorotan ini kian menguat karena Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya mengakui sosialisasi program pilah sampah masih perlu diperkuat hingga tingkat RT dan RW.
"Makanya RT RW itu harus aktif, untuk memastikan. Banyak yang melapor ke saya bahwa sampai sekarang RT RW belum pernah datang. Nah ini, makanya sosialisasinya kan terus, terus, terus," kata Munafri kepada wartawan, Senin (3/8). Ia juga mengakui masih ada pengurus lingkungan yang belum memahami sepenuhnya konsep pemilahan sampah. "Bahkan ada juga RT RW yang belum mengerti tentang ini. Ada juga yang salah pengertian. Contohnya, dia menganggap bahwa komposter itu ada cacing kita di rumah lagi untuk memancing. Kan berbeda-beda ini," ujarnya.
Menurut Munafri, pemerintah akan terus memperkuat edukasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan program tersebut. "Nah inilah yang terus kami lakukan supaya bisa mendapatkan satu kesepahaman yang sama, untuk memastikan kita bisa mereduce sampah, kita bisa memilah sampah, kita bisa mengurangi timbulan sampah," katanya. Sebelumnya, sempat viral pula video seorang warga yang membawa nasi basi ke rumah RT karena bingung harus membuang sampah rumah tangga ke mana.
Kekhawatiran Dampak Baru di Lapangan
Praktisi lingkungan menilai program yang pada dasarnya baik ini bisa memunculkan masalah baru bila sosialisasi tidak dilakukan secara masif hingga ke tingkat paling bawah. Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah pencemaran sungai dan kanal apabila warga memilih membuang sampah ke saluran air karena tidak memahami mekanisme pembuangan yang benar. Kondisi di Kanal Sasaran yang viral itu pun menambah daftar sorotan publik terhadap penerapan awal program pilah sampah di Makassar.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa, 4 Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penumpukan sampah di Kanal Sasaran tersebut.
Artikel Terkait
Kebijakan Pilah Sampah dari Rumah di Makassar Berlaku, Warga Keluhkan Sosialisasi dan Fasilitas
Siarkan Balap Liar di TikTok demi Gift, Dua Pemuda di Makassar Diamankan Polisi
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar
Janji Sampah Gratis di Makassar: Nyata, tapi Tidak untuk Semua