DVI Polda Jatim Identifikasi Lima Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

- Senin, 03 Agustus 2026 | 19:42 WIB
DVI Polda Jatim Identifikasi Lima Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur telah mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, mayoritas korban meninggal dunia akibat sesak napas karena menghirup asap, kemudian tenggelam setelah melompat dari kapal.

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi P mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, kelima korban rata-rata mengalami sesak napas akibat asap, lalu melompat ke laut. "Karena sesak napas, lompat, kesadarannya tidak bagus sehingga tenggelam," ujarnya di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8).

Selain itu, sebagian korban meninggal karena tidak mampu berenang, kelelahan, atau kondisi tubuh yang melemah. "Ada yang baik-baik saja, lompat, kemudian mungkin tidak bisa berenang atau tidak bisa menjaga diri, lemas. Lemas ini bisa karena memang kondisinya lemas dari awal atau bisa jadi banyak minum air laut (garam). Nah, ini membuat lemas," kata Wahono.

Meski demikian, seluruh korban yang telah teridentifikasi dipastikan tidak meninggal akibat terkena kobaran api. "Jadi rata-rata korban itu karena itu. Tidak ada yang meninggal karena luka bakar," tambahnya.

Berikut identitas kelima korban:

1. Sri Indratmo Wijaya, laki-laki, 47 tahun, beralamat di Dukuh Lungguh, Mojoagung, Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah. Identifikasi berdasarkan sidik jari serta data sekunder berupa gigi, medis, dan properti.

2. Siti Fatimah, perempuan, 57 tahun, beralamat di Jalan Sultan Abdullah 2, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Identifikasi berdasarkan sidik jari serta data sekunder berupa gigi, medis, visual, dan properti.

3. Sari Sukoco, laki-laki, sekitar 39 tahun, beralamat di Jalan Kawi, Kauman, Tulungagung, Jawa Timur. Identifikasi berdasarkan sidik jari dan gigi, serta data sekunder berupa medis, visual, dan properti.

4. Rino Eka Putra, laki-laki, sekitar 48 tahun, beralamat di Kampung Dalam No. 84, Jorong Tengah, Koto Sumpur, Agam, Sumatera Barat. Identifikasi berdasarkan sidik jari serta data sekunder berupa medis dan visual.

5. Yedi Hendrawan, laki-laki, sekitar 63 tahun, beralamat di Keruing, Selat Dalam, Kapuas, Kalimantan Tengah. Identifikasi berdasarkan sidik jari serta data sekunder berupa gigi, medis, dan visual.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags