Seorang wanita berinisial M (52) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku pembunuhan adalah kekasihnya sendiri, berinisial E, yang cemburu setelah melihat pesan dari wanita lain di ponsel korban.
Peristiwa berawal ketika korban mendatangi kontrakan pelaku. Di sana, korban melihat pesan WhatsApp dari wanita lain di ponsel pelaku. Cekcok pun tak terhindarkan.
"Korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku. Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak," ujar Panit II Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay, dalam keterangannya, Jumat (31/7).
Dalam kemarahan, pelaku mengambil palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali. Korban tewas di tempat. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke rumahnya di Cilandak.
"Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya yang berada di Cilandak," kata Dally.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Namun, saat hendak ditangkap, E berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Dally.
Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Artikel Terkait
Cemburu pada Chat WhatsApp, Pria di Jakbar Pukul Pacarnya dengan Palu hingga Tewas
Cemburu, Pria di Jakbar Pukul Pacar dengan Palu hingga Tewas
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Usai Lihat Chat WA
Tetesan Darah dari Lantai Atas Bongkar Penemuan Mayat Wanita di Kos Grogol, Polisi Tangkap Pacar Korban