Satreskrim Polres Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone menggelar inspeksi mendadak (sidak) serentak di sejumlah SPBU, agen LPG, dan pangkalan LPG pada Kamis (30/7/2026). Sidak ini menyusul keluhan masyarakat tentang kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji dalam beberapa pekan terakhir.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA itu dipimpin Unit 2 Ekonomi Satreskrim Polres Bone dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan normal serta mencari solusi atas antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Tim sidak dibagi menjadi tiga kelompok yang menyasar titik strategis. Tim pertama memeriksa SPBU Palakka, SPBU Cellu, Agen LPG Cellu, dan SPBN Lonrae Bajoe. Tim kedua bergerak ke SPBU Biru, SPBU Tanete Harapan Cina, dan SPBU Karella Mare. Sementara tim ketiga menyasar SPBU Agus Salim, Agen LPG PT Mitra Utama Anugrah, SPBU Karella Lapawawoi, serta SPBU Pallawarukka Taccipi.
Sidak dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bone, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian, Plt Kepala Dinas Perikanan, Kabag Perekonomian, serta jajaran Satreskrim Polres Bone.
Dari hasil pemantauan, pemerintah daerah bersama Polres Bone menyepakati sejumlah langkah strategis. Salah satunya mengusulkan penambahan kuota BBM kepada PT Pertamina Patra Niaga guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Selain itu, Pemkab Bone dan Polres Bone akan menggelar rapat evaluasi khusus terkait antrean panjang truk yang hampir setiap hari terjadi di sejumlah SPBU. Pemerintah daerah juga meminta pengelola SPBU membatasi jumlah pengisian untuk setiap kendaraan truk agar distribusi lebih merata dan tidak terjadi penumpukan.
Petugas mengimbau pihak SPBU agar lebih selektif dan melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi serta menertibkan antrean demi menjaga kelancaran pelayanan.
Sidak berakhir sekitar pukul 14.30 WITA dengan situasi aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan maupun praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami turun langsung bersama pemerintah daerah untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan sesuai ketentuan. Keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan pengawasan, evaluasi, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan distribusi BBM maupun LPG bersubsidi,” tegas AKP Alvin.
Menurutnya, sinergi antara Polres Bone, pemerintah daerah, Pertamina, dan para pengelola SPBU menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat serta mencegah kelangkaan yang berkepanjangan.
Artikel Terkait
Polres Bone Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Staf
Polres Bone Amankan Terduga Pengguna Narkoba di Cenrana, Hasil Tes Urine Positif
Bupati Bone Serahkan Bonus Rp18 Juta untuk Juara Turnamen Tenis HUT Bhayangkara