Dua tentara wanita di militer Israel tewas karena bunuh diri dalam dua hari terakhir, menambah daftar panjang krisis kesehatan mental di lingkungan Israel Defense Forces (IDF) sejak perang meletus pada Oktober 2023. Laporan media Israel Haaretz mengonfirmasi kedua korban adalah prajurit aktif yang bertugas di unit berbeda.
Korban pertama adalah anggota Direktorat Intelijen Militer yang ditemukan tewas di Pangkalan Glilot dekat Ramat Hasharon. Sebelum meninggal, ia sempat mengajukan pengurangan tugas akibat tekanan psikologis, namun permohonannya ditolak. Korban kedua adalah prajurit tempur dari Bardelas Battalion yang ditemukan tewas di sebuah pangkalan militer di selatan Israel pada Selasa (28/7/2026). Divisi Investigasi Kriminal Polisi Militer IDF telah membuka penyelidikan penuh atas kedua kasus tersebut.
Angka bunuh diri di kalangan tentara aktif IDF sepanjang 2026 kini mencapai sedikitnya 16 orang. Selain itu, sembilan mantan tentara reguler dan cadangan juga mengakhiri hidup setelah menyelesaikan masa tugas. Sebelum perang, rata-rata kasus bunuh diri di lingkungan militer berkisar 12 kasus per tahun selama satu dekade terakhir. Angka itu melonjak menjadi 21 kasus pada 2024 dan mencapai rekor tertinggi 22 kasus pada 2025.
Tekanan Perang dan Minimnya Dukungan
Para ahli kesehatan mental mengaitkan lonjakan ini dengan tingginya kasus PTSD akibat durasi penugasan yang panjang, tekanan konflik multi-front, serta terbatasnya layanan dukungan kesehatan mental di lapangan. Investigasi Haaretz sebelumnya menyoroti pembatalan program dekompresi, pengurangan dukungan psikologis, dan contoh di mana komandan melewatkan tanda-tanda peringatan. Kementerian Pertahanan Israel juga melaporkan peningkatan tajam kasus gangguan stres pasca-trauma di kalangan personel sejak awal perang.
Artikel Terkait
Bunuh Diri Remaja dan Gugatan ke OpenAI: Ketika Chatbot Jadi Teman Terdekat
Polisi Temukan Senpi Legal Milik Korban di Kamar Hotel St Regis, Jakarta Selatan
Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Diduga Bunuh Diri
Bunuh Diri dalam Pandangan Fikih: Tetap Disalati, Hanya Imam yang Boleh Menahan Diri