Demo Ijazah Gibran, Warganet Kembali Diingatkan pada Polemik Ijazah Jokowi

- Kamis, 30 Juli 2026 | 08:25 WIB
Demo Ijazah Gibran, Warganet Kembali Diingatkan pada Polemik Ijazah Jokowi

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi Kantor Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Juli 2026. Mereka menuntut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ijazah pendidikannya. Aksi ini menjadi babak baru dalam rangkaian panjang polemik ijazah yang sebelumnya melibatkan Presiden ketujuh Joko Widodo.

Presidium ARM, Menu Wulandari, menyampaikan tuntutan tersebut di hadapan massa. "Kami tidak akan menuntut apa-apa. Tapi kami hanya minta, tunjukin dong ijazahnya. Jangan sampai nanti ada ijazah gaib jilid dua," ujarnya. Pernyataan itu langsung memicu perbincangan hangat di media sosial, mengingat kasus ijazah Jokowi yang tak kunjung usai.

Dalam aksi tersebut, hadir pula Roy Suryo, yang saat itu berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden Jokowi. Meski demikian, ia tetap tampil dan menyatakan solidaritas. "Kami tetap bersama di dalam memperjuangkan kepalsuan dari ijazah Jokowi dan ijazah Gibran," kata Roy.

Massa berencana berorasi tepat di depan kantor Wakil Presiden, namun aparat kepolisian, termasuk Polwan, menghadang sebelum mereka mencapai lokasi. Petugas mengamankan pengeras suara yang dibawa demonstran. Salah satu koordinator aksi kemudian duduk di tengah jalan dan melakukan blokade. Sempat terjadi saling dorong antara emak-emak dan Polwan, namun situasi dapat dikendalikan.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang demonstrasi bertajuk "Mosi Tidak Percaya" terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang berlangsung di berbagai daerah pada Juli 2026. Namun, di lokasi ini, tuntutan hanya berfokus pada satu hal: kejelasan ijazah Gibran.

Publik kembali membuka riwayat pendidikan Gibran yang sempat menjadi perdebatan, mulai dari Orchid Park Secondary School di Singapura, UTS Insearch di Sydney, hingga isu penyetaraan ijazah dan gugatan perdata yang pernah diajukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Istana Wakil Presiden maupun Gibran terkait aksi tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags