Tiga pria berinisial MN (30), G (18), dan H (18) diringkus polisi setelah kepergok membongkar plat besi papan reklame di Jalan Rajawali, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/7/2026). Kepada polisi, mereka mengaku sudah dua kali menjalankan aksi serupa untuk menjual hasil bongkaran.
Kapolsek Mariso Kompol Aris Soemarsono mengatakan ketiga pelaku diamankan setelah aksi mereka dipergoki seorang karyawan reklame yang langsung melapor ke polisi. "Pelaku mengambil plat besi papan reklame. Dia sementara membongkar plat besi papan reklame di Jalan Rajawali," ujar Aris kepada wartawan, Selasa (28/7).
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Mariso untuk diperiksa lebih lanjut. Laporan dari pekerja reklame membuat polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku saat proses pembongkaran berlangsung. "Sampai ketahuan ada karyawan pekerja reklame yang melaporkan ke kami jadi anggota ke sana dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso dan mengamankan pelaku," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita lembar aluminium ukuran 1,22 meter x 2,44 meter yang merupakan hasil bongkaran dari papan reklame. Menurut Aris, barang curian itu rencananya akan dijual oleh para pelaku. Polisi juga mengungkap aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan ketiganya di Makassar. "Ada dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Mariso dan wilayah Kecamatan Rappocini," pungkasnya.
Artikel Terkait
37 Bank Sampah Unit Beroperasi di Ujung Pandang, Camat Instruksikan Sosialisasi Massif
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Rabu, Tak Ada Potensi Hujan
Forum Hijau Dukung Pemilahan Sampah dari Rumah, Sebut Pemulung Tetap Punya Ruang
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini: Cerah Berawan Sepanjang Hari, Tanpa Potensi Hujan