Pramono-Rano dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Gubernur dan wakil gubernur dilantik berdasarkan Keppres Nomor 15b tahun 2025 dan Keppres Nomor 24b 2025.
Usai prosesi pelantikan, keduanya kemudian mengikuti acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Balai Kota DKI Jakarta yang dihadiri oleh para mantan Gubernur DKI Jakarta hingga jajaran Forkopimda.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan/Ist
Artikel Terkait
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!
6 Tanda Ini Harus Bikin Kamu Urungkan Nikah, Nomor 3 Paling Mengkhawatirkan!