Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, tidak menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Baruga Lateya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin, 27 Juli 2026. Ketidakhadirannya terjadi beberapa hari setelah ia dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29).
Bukan hanya ketua, DPRD Bone sama sekali tidak mengirimkan perwakilan dalam forum yang dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di 27 kecamatan se-Kabupaten Bone itu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bone, Andi Gunadil Ukra, mengatakan pihaknya telah mengundang Ketua DPRD Bone sebagai bagian dari unsur Forkopimda. Namun hingga rapat berlangsung, tidak ada kehadiran ataupun konfirmasi dari unsur DPRD.
"Diundang (ketua DPRD Bone), karena Forkopimda. Ketua DPRD yang diundang," ujar Andi Gunadil kepada detikSulsel, Senin, 27 Juli 2026.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan Andi Tenri tidak datang. Menurut dia, tidak ada pula anggota DPRD Bone lain yang hadir untuk mewakili lembaga legislatif dalam forum tersebut.
"Tidak ada anggota DPRD yang hadir. Tidak ada juga konfirmasinya," kata Andi Gunadil.
Meski tanpa kehadiran DPRD, rapat tetap berjalan dengan dihadiri unsur Forkopimda lainnya: Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Kepala BNNK Bone AKBP Risman Sani, Dandim 1407/Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idrus, Wakapolres Bone Kompol Antonius, serta perwakilan Pengadilan Negeri Bone dan Kejaksaan Negeri Bone.
"Yang Forkopimda lain ada semua perwakilannya. Ketua DPRD saja tidak ada," sambung Andi Gunadil.
Dilaporkan Usai Dugaan Penganiayaan
Absennya Andi Tenri terjadi setelah ia dilaporkan ke Polres Bone pada Rabu malam, 22 Juli 2026. Laporan itu dibuat oleh Yuli Nofita Sari, staf Sekretariat DPRD Bone yang berstatus PPPK paruh waktu, atas dugaan penganiayaan.
Menurut keterangan Yuli kepada detikSulsel, peristiwa itu bermula saat dirinya dipanggil ke kantin DPRD Bone. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar setelah persoalan hidangan kue untuk tamu dipersoalkan.
"Sudah saya laporkan ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan," ujar Yuli.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan laporan tersebut dan menyatakan perkara itu sudah masuk dalam proses penyelidikan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kantin DPRD Bone untuk mencocokkan keterangan korban dengan kondisi lokasi.
Hingga Senin, 27 Juli 2026, Andi Tenri belum memberikan penjelasan terbuka terkait absennya dari rapat Forkopimda maupun laporan dugaan penganiayaan yang ditujukan kepadanya.
Artikel Terkait
Andi Tenri Walinonong, Perempuan Pertama Pimpin DPRD Bone dengan Harta Rp1,9 Miliar
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Staf, Ini Deretan Kontroversinya