Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Irjen Wibowo Jabat Kakorlantas

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:12 WIB
Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Irjen Wibowo Jabat Kakorlantas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan enam kapolda. Upacara pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7).

Salah satu posisi yang berganti adalah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Irjen Pol Agus Suryonugroho digantikan oleh Irjen Wibowo.

Wibowo bukan sosok baru di bidang lalu lintas. Perwira tinggi Polri kelahiran 24 September 1973 itu telah lama berkiprah di satuan lalu lintas dan memiliki pengalaman panjang di bidang regident hingga manajemen operasional kepolisian.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Wibowo menempuh pendidikan kepolisian berjenjang mulai dari PTIK pada 2006, Sespim pada 2013, hingga Sespimti pada 2021.

Karier Wibowo di Polri dimulai pada 1997 sebagai Pamapta 1 Puskodal Ops Polres Cilegon. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolsek Mancak Polres Cilegon.

Kariernya terus berkembang dengan menduduki sejumlah jabatan strategis di wilayah Banten, Jambi, hingga Sulawesi Tenggara. Pada 2003, ia sempat menjabat Kasat Lantas Polres Serang, yang menjadi salah satu pijakan penting dalam kariernya di bidang lalu lintas.

Pengalaman Wibowo di bidang lalu lintas semakin matang ketika menjabat Wadirlantas Polda Banten pada 2018, lalu naik menjadi Dirlantas Polda Banten pada 2019. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Dirlantas Polda Sumatera Utara pada 2020.

Kariernya terus menanjak. Pada 2021, Wibowo ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri. Setahun berselang, ia menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara.

Pada 2023, Wibowo dipercaya sebagai Dirlantas Polda Jawa Barat. Tak lama kemudian, ia promosi menjadi Wakapolda Jawa Barat pada 2024.

Sebelum dipercaya menjadi Kakorlantas Polri, Wibowo menjabat sebagai Dirregident Korlantas Polri.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags