Polisi Aktif Diduga Aniaya Istri Siri, Korban Alami Luka Bakar 47 Persen

- Jumat, 03 Juli 2026 | 09:54 WIB
Polisi Aktif Diduga Aniaya Istri Siri, Korban Alami Luka Bakar 47 Persen

Seorang wanita berinisial M (30) menjadi korban dugaan penyiksaan dan penganiayaan oleh oknum polisi aktif yang ternyata merupakan suami sirinya. Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan bahwa pernikahan siri itu terjadi setelah korban dicekoki narkoba oleh pelaku.

Menurut Reza, hubungan keduanya bermula pada 2023 ketika M dikenalkan dengan oknum tersebut. Setelah melalui serangkaian kekerasan, korban akhirnya dinikahi secara siri. "Jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri," kata Reza usai pelaporan di Bareskrim, Kamis (2/7).

Reza memastikan pernikahan itu berlangsung pada 2023 dan disaksikan oleh keluarga korban. "Memang keluarga korban juga menyaksikan pernikahan itu karena menganggapnya si terduga pelaku itu kan belum punya istri," ujarnya.

Selama kurang lebih dua tahun setelah pernikahan, korban diduga mengalami penganiayaan, intimidasi, ancaman, hingga perlakuan asusila. "Jadi memang korban itu kita sebut disekap memang tidak disekap ya, tapi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan," ujar Reza.

Korban mengalami tekanan psikologis berat. Setiap kali diminta menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya, ia selalu menangis. "Kalau kondisinya, korban ya setiap kali ada yang menanyakan masalah peristiwa pasti menangis, sekarang juga lagi nangis," ucap Reza.

Tim Hotman 911 telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Peristiwa disebut terjadi di Jawa Tengah, dengan kekerasan paling parah pada September 2025. Akibat penganiayaan, korban menderita luka bakar 47 persen di bagian kiri tubuhnya. "Oh luka-lukanya jadi korban ini menderita luka bakar 47% di bagian sebelah kiri. Aduh enggak tega saya, pokoknya luar biasa lah, ngeriannya luar biasa," kata Reza.

Selama dua tahun, korban juga dicekoki narkoba sabu, dipaksa meracik sabu, dan mengalami penyimpangan seksual oleh pelaku.

Sudah Diamankan Propam Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, terlapor yang merupakan polisi aktif di Jawa Tengah sudah diamankan oleh Bidpropam. "Pelaku semalam sudah ditangkap Propam Polda Jateng," ujar Artanto melalui pesan singkat, Jumat (3/7).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags