murianetwork.com - Ada sebuah kabupaten di Sumatera Utara yang masih tergolong baru, sebab umurnya baru menginjak 15 tahun.
Bahkan ada 12 kecamatan yang kompak bergabung dalam membentuk kabupaten baru ini.
Diketahui kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas ini disahkan pada 14 Agustus.
Kabupaten adalah daerah administratif Indonesia tingkat II selain daerah kota. Kabupaten sendiri dipimpin oleh seorang Bupati.
Pemekaran suatu wilayah dalam membentuk kabupaten atau kota baru tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pemekaran wilayah tentunya melewati proses panjang dan harus mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Misteri Hilangnya Fitri Rosita, Istri WNA Australia di Kamar Penginapan Sembalun yang Bikin Merinding
Demo Guru Honorer 2025 Tuntut Kesetaraan, Jalan di Sekitar Istana Ditutup Total!
Dari Bantaran Kali ke Meja Makan: Kisah Sukses Petani Urban yang Hasilkan Ratusan Ribu Tiap Hari di Jakarta!
Irjen Pol Endi Sutendi, Sang Teman Seangkatan Kapolri, Resmi Pimpin Sulteng: Ini Tantangan Besar yang Menantinya