PPATK Catat Penurunan Signifikan Perputaran Dana Judi Online pada 2025

- Kamis, 29 Januari 2026 | 11:54 WIB
PPATK Catat Penurunan Signifikan Perputaran Dana Judi Online pada 2025

Angka yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk tahun 2025 ini cukup mencengangkan. Meski nilainya masih fantastis, yakni Rp 286 triliun lebih, ada tren menarik yang terlihat: angka perputaran dana judi online itu ternyata turun dibanding tahun sebelumnya.

Kalau dirinci, perputaran dana sebesar Rp 286,84 triliun itu terjadi dari lebih dari 422 juta transaksi. Menurut keterangan tertulis PPATK yang dirilis Kamis lalu, angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 20 persen. Bandingkan dengan 2024, yang nilainya mencapai Rp 359,81 triliun.

Penurunan tak hanya terjadi di angka perputaran. Nilai deposit ke situs-situs judol juga ikut merosot. Pada 2025, deposit yang tercatat adalah Rp 36,01 triliun.

“Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS. Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet,” jelas PPATK.

Lantas, apa penyebabnya? PPATK menilai ini buah dari kerja sama yang solid. Sinergi antara berbagai instansi pemerintah dan pihak swasta dinilai mulai membuahkan hasil dalam menekan praktik judi daring.

“Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi,” tutur mereka.

Atas temuan ini, PPATK tak tinggal diam. Mereka sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satu yang penting adalah mendorong pemblokiran rekening-rekening yang terkait judol dan telah mereka hentikan.

“Rekomendasi kepada penyidik terkait pencegahan dan penegakan hukum judol, yaitu mendorong penyidik untuk melakukan percepatan tindak lanjut terhadap HA (hasil analisis) PPATK yang terkait dengan judol,” pungkas pernyataan itu.

Jadi, meski angkanya masih sangat besar, setidaknya ada sinyal positif. Upaya penertiban yang digencarkan belakangan ini sepertinya mulai menunjukkan dampaknya. Tentu, perjalanan masih panjang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler