Rudy Mundur, Konferda PDIP Jateng Batal Digelar

- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Rudy Mundur, Konferda PDIP Jateng Batal Digelar

Kabarnya, Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo, mengundurkan diri secara mendadak. Surat pengunduran dirinya berlaku mulai Rabu lalu. Menanggapi hal ini, Plt Ketua DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, akhirnya angkat bicara.

Menurut sejumlah saksi, mundurnya Rudy sapaan akrabnya ini diduga kuat terkait batalnya penyelenggaraan Konferda PDIP Jateng. Padahal, agenda konferensi daerah itu sangat krusial: untuk menetapkan ketua DPC se-Jateng dan ketua DPD definitif.

Konferda sendiri rencananya digelar di Sekolah DPD partai, di Jakarta, pada Selasa. Tapi, entah mengapa, acara itu ditunda. Hingga kini belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan.

"Kami baru dapat tembusan suratnya Rabu kemarin," kata Teguh, Jumat.

Ia menjelaskan, sehari sebelum konferda batal, yakni Senin, ia sempat bertemu Rudy. Saat itu mereka bersama-sama berangkat ke Jakarta untuk menghadiri acara yang akhirnya tak jadi itu.

"Saya belum ketemu beliau sampai hari ini. Tadi ke rumahnya belum ketemu, nggak tahu beliau ada di mana. Pasca surat pengunduran diri, belum ada komunikasi dengan saya dan teman-teman DPC," ujarnya.

Ditanya apakah penyebab mundurnya Rudy memang karena konferda gagal, Teguh membenarkan kemungkinan itu. "Ketidakmampuan melaksanakan konferda itu jadi alasan beliau mundur. Ya, tapi kan beliau berpikirnya juga natalan. Tugasnya, kalau natalnya yang harus sejak tanggal 25, kalau nggak ya setelah tanggal 26," tegas Teguh.

Harapan Tetap Menggelora

Di sisi lain, Teguh menyebut PDIP Solo tetap solid dan masih berharap besar Rudy bersedia menjadi Ketua DPD PDIP Jateng yang definitif.

Menyikapi surat pengunduran diri itu, DPC PDIP Solo sudah menggelar rapat internal. Hasilnya, mereka memutuskan untuk menunggu jawaban resmi dari DPP PDIP pusat dulu.

"Kita tunggu saja jawaban DPP seperti apa. Setelah ada jawaban, baru DPC PDIP Solo bersikap," pungkasnya menutup pembicaraan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar