Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, benar-benar mencengangkan. Nilainya? Sampai Rp 201 miliar. Angka fantastis itu diungkap KPK setelah menyelidiki aliran dana di rekening para tersangka, yang melibatkan Noel dan sepuluh orang lainnya. Mereka diduga memeras dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kementerian tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan detail kepada awak media pada Kamis (18/12).
“Dari identifikasi penyidik, dugaan pemerasan yang dilakukan mencapai Rp 201 miliar untuk periode 2020-2025,” ujar Budi.
“Itu pun belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai atau barang. Seperti mobil, motor, bahkan fasilitas untuk berangkat haji dan umrah,” tambahnya.
Hari itu juga, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. KPK melimpahkan semuanya beserta 11 tersangka ke tangan Jaksa Penuntut Umum. Artinya, proses penyidikan resmi berakhir.
“Penyidikan telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan. Penyidik telah menyerahkan barang bukti dan para tersangka kepada tim JPU,” jelas Budi.
Dengan pelimpahan ini, bola kini ada di pengadilan. JPU punya waktu sekitar dua minggu kerja untuk menyusun dakwaan, sebelum akhirnya berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Menanggapi hal ini, Noel sendiri tampak menerima.
“Ya, terima kasih. Hari ini sudah P21. Tinggal kita tunggu jadwal sidang,” kata Noel singkat kepada para wartawan.
Dari OTT Hingga Aliran Miliaran
Semua berawal dari sebuah operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada suatu Rabu malam, 20 Agustus lalu. Saat itu, 14 orang diamankan. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut penelusuran KPK, praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019. Modusnya, harga sertifikat K3 sengaja dibikin melambung tinggi. Uang kelebihannya kemudian mengalir deras ke sejumlah pejabat. Totalnya sekitar Rp 81 miliar.
Di balik skema ini, ada satu nama yang disebut sebagai otak sekaligus penerima dana terbesar: Irvian Bobby Mahendro. Pria yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025 itu diduga menerima Rp 69 miliar. Uang itu dipakainya untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, DP rumah, hingga membeli mobil mewah. Bahkan, ada pula yang disetorkan tunai ke pihak lain.
Lalu, bagaimana dengan Noel? Mantan Wamenaker itu didapatkan menerima ‘jatah’ sebesar Rp 3 miliar plus sebuah motor Ducati Scrambler. Menariknya, uang itu diterimanya pada Desember 2024 hanya dua bulan setelah dia dilantik menjadi wakil menteri.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat memohon maaf kepada berbagai pihak. Dia juga membantah disebut ditangkap dalam OTT, dan berkeras bahwa kasusnya bukanlah pemerasan. Bahkan, dia sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Harapan itu pupus. Kini, Noel sudah resmi diberhentikan dari jabatannya.
Perkara ini ternyata masih terus berkembang. Belakangan, KPK menjerat tiga tersangka baru yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Mereka adalah Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Kasus ini, seperti biasa, masih panjang. Semuanya kini tinggal menunggu proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu