Kemenkum Kalbar Dorong Harmonisasi Perda Sambas Agar Tak Tumpang Tindih

- Kamis, 11 Desember 2025 | 15:24 WIB
Kemenkum Kalbar Dorong Harmonisasi Perda Sambas Agar Tak Tumpang Tindih

Pontianak - Di Ruang Rapat Bupati Sambas, Selasa (9/12/2025) lalu, suasana tampak serius namun penuh semangat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, lewat Divisi Peraturan Perundang-Undangannya, menggelar acara khusus. Fokusnya? Sosialisasi, sekaligus monitoring dan evaluasi, untuk proses pengharmonisasian konsep rancangan peraturan daerah atau raperkada. Pesertanya tak lain adalah para perangkat daerah se-Kabupaten Sambas.

Erwanto, Kepala Bagian Hukum Setda Sambas, bertindak sebagai moderator. Sesi pun dimulai dengan pengantar dari Zuliansyah, sang Kepala Divisi. Tak lama kemudian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, secara resmi membuka forum itu.

Nah, dalam arahannya, tim dari Kanwil Kemenkum Kalbar langsung menohok poin penting. Mereka bilang, penyusunan regulasi daerah itu nggak bisa asal jadi. Harus terencana dan sistematis, tentu saja dengan berpatokan pada UU No. 12 Tahun 2011 beserta perubahannya. Di sini, proses pengharmonisasian dianggap sebagai langkah krusial. Tujuannya jelas: memastikan draf aturan yang disusun benar-benar selaras, baik dengan kepentingan nasional, provinsi, maupun kewenangan yang dimiliki daerah sendiri.

Menurut sejumlah peserta, kegiatan ini intinya menawarkan tiga penguatan. Yang pertama tentu soal kualitas substansi. Artinya, analisis kebutuhan harus tepat sasaran agar raperda yang dihasilkan bisa menjawab persoalan lokal dan mendongkrak tata kelola pemerintahan.

Lalu, poin kedua adalah soal sinkronisasi kewenangan. Ini penting banget untuk menghindari tumpang tindih aturan, duplikasi, atau yang parah, bentrokan dengan regulasi di tingkat lebih tinggi.

Di sisi lain, penguatan ketiga justru terletak pada hal yang sering dianggap sepele: koordinasi. Kerja sama yang solid antara perangkat daerah dan Kanwil Kemenkum Kalbar disebut-sebut sebagai kunci utama untuk mempercepat dan mempertajam proses harmonisasi itu sendiri.

Kabupaten Sambas sendiri dikenal sebagai daerah yang berkembang pesat. Karena itulah, ia membutuhkan regulasi yang lincah, adaptif, dan responsif. Kegiatan semacam ini dianggap sebagai ruang yang pas untuk mengevaluasi efektivitas proses yang berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan yang mungkin masih mengganjal.

Komitmen Kanwil pun ditegaskan kembali. Mereka berjanji memberikan layanan harmonisasi berkualitas, pendampingan substansi, dan yang tak kalah penting, komunikasi yang terbuka. Semua itu demi satu tujuan: mendukung terciptanya regulasi daerah yang lebih baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, turut menyampaikan apresiasinya.

"Harmonisasi itu bukan cuma urusan administrasi belaka. Ia adalah fondasi penting," ujarnya tegas.

"Agar setiap raperda punya arah kebijakan yang jelas, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, dan yang utama, benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Kami harap perangkat daerah bisa memaksimalkan keberadaan para perancang peraturan di Kanwil sebagai mitra strategis. Mari bersama rumuskan regulasi yang berkualitas, bisa dijalankan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Sambas."

Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan penuh. Targetnya, mewujudkan regulasi daerah yang lebih sinkron, efektif, dan pada ujungnya, berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Pada akhirnya, acara ini diharapkan bukan sekadar formalitas. Melainkan sebuah langkah untuk memperkuat pemahaman bersama. Jika pemahaman itu terbangun, bukan tidak mungkin kualitas raperda dan raperkada di Kabupaten Sambas akan meningkat secara signifikan ke depannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler