Jalur Evakuasi Terkunci, 22 Nyawa Melayang dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

- Rabu, 10 Desember 2025 | 12:00 WIB
Jalur Evakuasi Terkunci, 22 Nyawa Melayang dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Asap tebal sudah memenuhi lorong ketika api mulai berkobar. Tragedi di Gedung Terra Drone itu merenggut nyawa 22 orang, yang sebagian besar terjebak di dalam tanpa jalan keluar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki. Begitu pula soal kondisi jalur evakuasi yang seharusnya menjadi jalan penyelamat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tak menyembunyikan kekecewaannya. Saat meninjau lokasi, ia menyoroti ketidaksiapan yang fatal dari pemilik gedung.

“Untuk case yang seperti ini mereka tidak mempersiapkan sama sekali (penanganan bencana kebakaran),” tegas Pramono.

Ia menegaskan, keselamatan pegawai seharusnya jadi prioritas utama. “Ini menunjukkan lantai 6, tetapi tidak dipersiapkan untuk evakuasi dan sebagainya,” ujarnya lagi. Menurutnya, banyaknya korban jiwa adalah bukti nyata kegagalan sistem penyelamatan.

Di sisi lain, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengingatkan kewajiban semua pemilik gedung. Standar keamanan, terutama untuk penanganan kebakaran, sudah diatur jelas dalam Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Ketika gedung mendapatkan SLF (khususnya gedung bertingkat), sebenarnya sudah diketahui area-area yang harus kosong untuk upaya penyelamatan bila ada bencana (kebakaran, gempa, dan lain-lain),” jelas Vera.

“Jalur-jalur evakuasi tersebut juga harusnya tidak dikunci,” lanjutnya.

Sayangnya, aturan di atas kertas sering tak sesuai realita. Vera mengaku sering menemui jalur evakuasi yang justru dipenuhi barang atau bahkan pintu darurat yang terkunci. “Karena mungkin terlihat seperti ruang yang ‘nganggur’,” katanya. Praktik seperti inilah yang kerap menghambat proses penyelamatan saat chaos terjadi.

Menariknya, Gedung Terra Drone ternyata punya dokumen lengkap secara administratif. Vera memaparkan, gedung tersebut memiliki IMB yang terbit tahun 2014 dan SLF sejak 2015. “Penerbitan kedua izin tersebut masih oleh Dinas PMPTSP Jakarta,” ujarnya.

Namun begitu, adanya izin tak serta-merta menjamin keselamatan. Vera menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan. “Ke depan kami akan lebih intensif lagi memonitor apakah standar-standar dalam SLF sudah terpenuhi di lapangan,” tandasnya.

Di balik duka, ada juga kisah heroik. Sebanyak 54 orang berhasil menyelamatkan diri dari maut. Beberapa dari mereka nekat turun dari lantai 6 menggunakan tali dan tangga darurat di sisi gedung. Aksi mereka adalah upaya terakhir saat jalan biasa sudah tertutup asap dan kepanikan.

Peristiwa ini jelas menjadi peringatan keras. Bukan hanya soal prosedur, tetapi lebih pada komitmen nyata untuk menjalankannya. Setiap ruang kosong yang ‘dianggurkan’ itu, bisa jadi adalah jalan terakhir menuju hidup.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler