Pasca Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Periksa Pemilik Gedung Terra Drone

- Selasa, 09 Desember 2025 | 19:42 WIB
Pasca Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Periksa Pemilik Gedung Terra Drone

Asap masih mengepul tipis dari reruntuhan gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, ketika polisi mulai bergerak. Pasca kebakaran hebat yang terjadi Selasa (9/12) lalu, fokus penyelidikan kini mulai bergeser. Tak hanya mencari titik awal api, tetapi juga memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas gedung tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi hal ini di lokasi kejadian. Pemeriksaan terhadap pemilik gedung, kata dia, akan segera dilakukan.

"Ya, ini kami secara proaktif akan lakukan pemeriksaan di Polres. Tadi sudah beberapa kami bawa ke Polres Jakarta Pusat," ujar Susatyo.

Nada suaranya tegas. Ia menegaskan, penyelidikan tak cuma menyentuh soal teknis pemicu api. Unsur kelalaian bakal digali lebih dalam, terutama menyusul korban jiwa yang mencapai 22 orang.

"Tentunya dari penyebab tersebut kita akan kaji lagi. Apakah ada kaitannya dengan kelalaian, atau ada pihak lain yang harus bertanggung jawab. Termasuk soal perizinan, tentu akan kami periksa lebih lanjut," jelasnya.

Menurut data kronologi, api pertama kali muncul sekitar pukul 12.43 WIB. Relatif cepat, sekitar pukul 14.10 WIB, api berhasil dipadamkan. Tapi waktu singkat itu sudah cukup menimbulkan malapetaka.

Di sisi lain, yang membuat pilu adalah kondisi saat kejadian. Banyak karyawan yang sedang beristirahat di dalam gedung. Mereka terjebak, tak sempat menyelamatkan diri. Bukan terbakar, namun sebagian besar korban diduga kuat mati lemas akibat menghirup asap tebal dan kekurangan oksigen.

Suasana di lokasi kini sudah lebih tenang. Tapi bagi penyidik, pekerjaan baru saja dimulai. Pemeriksaan mendetail terhadap pemilik gedung menjadi langkah krusial berikutnya untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler