Ketua Alumni Hukum Jayabaya Galang Bantuan Hukum untuk Korban Banjir Bandang Sumatra

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:15 WIB
Ketua Alumni Hukum Jayabaya Galang Bantuan Hukum untuk Korban Banjir Bandang Sumatra

Di Jakarta Timur, Sabtu lalu, suasana di Universitas Jayabaya cukup berbeda. Tama Satrya Langkun baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum untuk periode 2025–2028. Usai acara, pria itu berbicara tentang rencana besarnya. Bukan sekadar soal program internal alumni, melainkan sebuah inisiatif yang langsung menyentuh persoalan di lapangan: bantuan hukum bagi korban banjir bandang di Sumatra.

“Ya, tentu ini tanggung jawab yang sangat berat,” ujarnya.

“Karena ini bukan cuma sekadar fakultas, bukan cuma sekadar universitas. Ada banyak harapan di pundak kami, terkait reformasi hukum, perbaikan ke depan, serta sumbangsih nyata kepada masyarakat.”

Amanah yang baru diembannya itu langsung ia respon dengan langkah konkret. Menurut Tama, pihaknya sedang menyusun gagasan pendampingan hukum bagi mereka yang terdampak bencana. Ia tak sendirian; ajakan terbuka disampaikan kepada seluruh alumni Jayabaya untuk turut serta. Caranya bisa beragam: donasi tenaga, pemikiran, atau turun langsung mendampingi.

Alasannya sederhana tapi mendasar. Pasca bencana, urusan hukum seringkali terabaikan. Padahal, masalah bisa berlapis-lapis.

“Yang paling dekat dengan isu hukum ya pendampingan,” jelas Tama. “Setelah bencana, pasti ada hak kesehatan yang perlu didampingi, ada hak lingkungan juga. Belum lagi ketika banjir meratakan sebuah desa kita bicara soal tempat tinggal, kan?”

Ia menambahkan, beberapa kebutuhan dasar itulah yang akan coba mereka tangani. Tujuannya agar pemulihan masyarakat tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi juga dari sisi pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Gagasan ini muncul bukan tanpa alasan. Tama menuturkan, banyak alumni Jayabaya yang berprofesi sebagai advokat dan pengacara publik. Momentum bencana ini, di matanya, justru jadi wadah yang tepat untuk menggerakkan potensi itu. Agar bantuan hukum tidak hanya ada di pengadilan, tapi menyentuh langsung kebutuhan orang-orang yang sedang susah.

“Kita membayangkan bagaimana esensi pemulihan korban,” ujarnya, mencoba menggambarkan visinya. “Intinya bagaimana mereka bisa kembali ke kehidupan awal punya rumah, tempat tinggal, wilayah, dan kondisi kesehatan yang baik.”

Namun begitu, ia juga realistis. Tahapan penanganan bencana punya dinamikanya sendiri.

“Mungkin hari ini fokus masih di pemenuhan makanan dan kesehatan. Tapi nanti, eskalasi masalah akan besar, terutama terkait tempat tinggal. Ini yang harus kita pikirkan dari sekarang,” pungkas Tama.

Jadi, inilah langkah pertama yang digaungkan. Sebuah ikhtiar untuk meringankan beban, dengan cara yang mungkin tak terpikirkan banyak orang di tengah krisis: pendampingan hukum. Sebuah bentuk kepedulian yang berangkat dari ruang kuliah, kini hendak diterapkan di tengah lumpur dan genangan air di Sumatra.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler