Mantan Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Ekskavator Saat Kirim Bantuan

- Jumat, 05 Desember 2025 | 20:30 WIB
Mantan Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Ekskavator Saat Kirim Bantuan

Kabupaten Pasaman berduka. Syahrizal Yusuf, mantan Ketua DPRD Pasaman periode 2009-2014, meninggal dunia dalam sebuah insiden tragis di Simpang Alahan Mati, Rabu lalu. Ia tertimpa alat berat ekskavator saat tengah mengantarkan bantuan untuk korban bencana.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Afrizal, kejadian bermula dari kemacetan di lokasi itu. Merasa penasaran dengan penyebab macet, Syahrizal pun turun dari mobilnya dan berjalan mendekat.

“Di Simpang Alahan Mati, terjadi kemacetan sehingga korban turun dari mobil. Korban berjalan untuk melihat penyebab kemacetan,” jelas Afrizal pada Jumat (5/12).

Nah, di saat yang bersamaan, sebuah truk tronton yang sedang mengangkut ekskavator mengalami masalah. Dugaan sementara, sambungan gardannya terlepas sehingga truk terpaksa berhenti di tanjakan.

“Truk tronton ini diduga sambungan gardan terlepas sehingga berhenti di tanjakan. Untuk menahan truk di tanjakan, pengemudi menyalakan alat berat,” ujar Afrizal.

Pengemudi juga berusaha mengamankan kendaraannya dengan menancapkan breket ke jalan. Namun, upaya itu tak berhasil. Saat alat berat hendak diturunkan, truk tronton itu malah mundur. Gerakan mundur ini menyebabkan tabrakan dengan mobil pikap dan sepeda motor di belakangnya.

Yang lebih mengerikan, gerakan mendadak itu juga membuat ekskavator yang diangkut terlepas dan jatuh.

“Ketika mundur itu alat berat jatuh dari atas truk tronton ke sisi kiri jalan saat korban berjalan di posisi yang sama. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata dia.

Singkatnya, dalam sekejap, niat baik mantan ketua DPRD itu berakhir nestapa. Ia tewas seketika tertimpa besi yang jatuh dari ketinggian. Sebuah akhir yang tak terduga bagi seorang yang justru sedang dalam perjalanan untuk menolong sesama.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler