MURIANETWORK.COM - Mantan Presiden Joko Widodo kini ikut disorot publik setelah mantan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kasus jumbo senilai Rp1,9 triliun ini dianggap tidak mungkin hanya melibatkan satu menteri, mengingat statusnya sebagai program prioritas pemerintahan.
Pakar hukum politik dari Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menegaskan Jokowi bisa saja dijerat pasal turut serta jika terbukti memberikan restu atau perintah atas proyek tersebut.
Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti di level menteri karena presiden juga memiliki tanggung jawab atas setiap kebijakan strategis.
“Kalau memang Jokowi memberi arahan, maka secara hukum ia bisa dijerat pasal turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Nadiem,” ujar Saiful melalui pesan elektronik, Minggu (7/9/2025).
Sorotan Publik: Apakah Jokowi Tahu?
Isu ini memantik perdebatan tajam di ruang publik.
Banyak yang mempertanyakan apakah Jokowi benar-benar tidak mengetahui adanya dugaan permainan anggaran, mengingat setiap program prioritas kementerian pasti melalui koordinasi dengan istana.
Saiful menilai, jika Jokowi mengetahui adanya kebijakan koruptif namun tidak menghentikan, itu bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran.
“Tidak mungkin seorang presiden tidak mengetahui program besar kementeriannya. Karenanya, Jokowi harus diperiksa untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya,” tegasnya.
Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung juga diminta mengusut kemungkinan adanya aliran dana yang sampai ke lingkaran istana.
Opini publik yang berkembang bahkan menyebut proyek ini diduga menjadi “mahar politik” antara Nadiem dan Jokowi, karena dirancang sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri.
Fakta Kasus: Rp1,9 Triliun Raib dari Proyek Laptop
Kejaksaan Agung telah memeriksa lebih dari 120 saksi dan 4 orang ahli sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.
Proyek laptop Chromebook ini sejak awal menuai sorotan karena dianggap tidak sesuai kebutuhan sekolah dan kualitas barangnya di bawah standar.
Banyak laporan menyebut laptop yang dibagikan tidak bisa dipakai optimal, bahkan beberapa rusak saat baru digunakan.
Dugaan bahwa proyek ini dijadikan “sapi perah politik” semakin menguat setelah muncul indikasi perencanaan proyek dilakukan bahkan sebelum Nadiem dilantik.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya aktor utama di balik proyek raksasa tersebut?
Di media sosial, warganet ramai menggunakan tagar #UsutSampaiIstana sebagai bentuk desakan agar kasus ini tidak berhenti di Nadiem.
Banyak yang membandingkan kasus ini dengan skandal bantuan sosial (bansos) era pandemi, di mana pejabat tinggi akhirnya ikut terseret.
“Kalau cuma berhenti di Nadiem, publik pasti kecewa. Harus dibongkar siapa saja yang kecipratan,” tulis seorang pengguna X.
Di Bandung, sejumlah aktivis mahasiswa juga menyerukan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih.
Mereka menilai momentum ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Kasus dugaan korupsi Chromebook ini menjadi ujian besar bagi integritas hukum Indonesia.
Jika aparat hanya berhenti di satu tersangka, publik akan menilai ada proteksi terhadap elit tertentu.
Pakar hukum mengingatkan, dalam pasal tindak pidana korupsi, pejabat yang turut serta, membiarkan, atau memperoleh keuntungan dari proyek bermasalah bisa dijerat pidana.
Dengan kata lain, lingkaran istana pun tidak kebal hukum.
Bagi masyarakat, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam proyek pendidikan.
Jika benar-benar terjadi praktik mahar politik, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengorbankan masa depan generasi pelajar Indonesia.
Apakah Jokowi akan ikut diperiksa dalam kasus laptop Chromebook ini masih menjadi tanda tanya besar.
Namun, desakan publik semakin kuat agar penyidikan Kejaksaan Agung tidak berhenti di satu nama saja.
Jika benar ada aliran dana atau restu politik dari istana, maka sejarah bisa mencatat kasus ini sebagai salah satu skandal terbesar pascareformasi.
Pada akhirnya, publik menunggu bukti nyata: apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau justru kembali tumpul ketika menyentuh kekuasaan.
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Nasib Nadiem: Dari Startup Sukses, Kini Diborgol Kasus Korupsi
Nadiem Bisa Jadi Justice Collaborator, Berani Bongkar Peran Jokowi?
Jokowi Bisa Dijerat Pasal Turut Serta dalam Korupsi Laptop Chromebook
Pengamat: Jokowi Diduga Terlibat Kasus Chromebook, Tapi Sulit Dimejahijaukan!