Puguh juga mengonfirmasi bahwa Raisa tidak berencana mengeluarkan pernyataan publik terkait rumor perselingkuhan yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, spekulasi yang beredar tanpa sumber valid tidak bisa dianggap benar.
Baik Raisa maupun Hamish disebutkan telah sepakat untuk tidak membuka suara lebih jauh mengenai masalah pribadi mereka. Pernyataan terakhir melalui surat terbuka dianggap sudah cukup mewakili posisi kedua belah pihak.
Mengenai dampak pemberitaan terhadap kondisi psikologis Raisa, pihak pengacara kembali memilih untuk tidak berkomentar. Puguh menegaskan bahwa mewakili perasaan seseorang bukanlah kapasitas yang dimilikinya.
Pesan penting yang ditekankan Puguh adalah agar publik tidak mudah mempercayai kabar yang beredar tanpa konfirmasi resmi. "Selama tidak ada hal yang perlu diklarifikasikan atau dijawab, ya itu berarti tidak benar," tegasnya.
Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi menikah pada tahun 2017 dan telah dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie. Gugatan cerai ini mengakhiri pernikahan mereka yang telah berjalan selama delapan tahun.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Bongkar Dugaan Penyiksaan di Sidang Narkoba
Ade Tya Ungkap Panggilan Misterius Ari Lasso di Tengah Malam
Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gosip Kedekatan yang Tak Kunjung Terjawab
Kasasi Nikita Mirzani Dinilai Berisiko, Vonis Bisa Melonjak ke 10 Tahun