Pihak Erin Wartia meragukan ketulusan tawaran damai yang terus didengungkan oleh Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) yang melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan. Kuasa hukum Erin, Ramzy Brata Sungkar, menilai ajakan berdamai sejauh ini hanya disampaikan melalui media, tanpa komunikasi langsung.
"Kalau kita mau berdamai itu harus kedua-duanya ikhlas, kedua-duanya legowo, kedua-duanya menerima, tidak dibawa tekanan," kata Ramzy di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Ramzy menegaskan bahwa belum ada upaya nyata dari pihak Hera untuk menghubungi mereka secara langsung. "Alangkah baiknya bilamana memang ada rencana untuk berdamai itu kan jangan cuma hanya didengungkan ke media, tapi mungkin bisa langsung menghubungi kita," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramzy menyebut perdamaian bukan sekadar jabat tangan. Ia mencurigai akan ada tuntutan ganti rugi yang diajukan pihak Hera, yang justru bisa menghambat proses damai. "Kalau memang hanya sekedar jabat tangan, mungkin kita bisa realisasikan dalam waktu dekat. Pasti kan akan ada tuntutan-tuntutan yang menurut saya nantinya pasti itu yang dapat menghambat," bebernya.
Ramzy juga menyoroti gugatan perdata yang diajukan oleh Nur, mantan ART Erin lainnya, dengan nilai kerugian immaterial mencapai Rp1,1 miliar. Ia mempertanyakan konsistensi langkah tersebut dengan keinginan berdamai. "Saya agak kaget juga membaca eh gugatannya itu ada kerugian immaterial tuh di 1 miliar. 1,1 malah. Kira-kira nih itu bisa nggak menjadikan alasan kita untuk berdamai?" tuturnya.
Hingga kini, tim kuasa hukum Erin masih menunggu inisiatif dari pihak Hera. Meski demikian, Ramzy menegaskan bahwa Erin juga merupakan pihak yang dirugikan, terutama dari segi nama baik. "Kalau bicara rugi ya kita lihat nanti kerugian siapa saja yang timbul. Dari pihak kami pun kerugiannya ya nama baik ya," pungkasnya.
Herawati melaporkan Erin Wartia, mantan istri Andre Taulany, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026 dengan nomor laporan LP/1680/IV/2026 atas dugaan penganiayaan.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Kuasa Hukum Erin Wartia Respons Santai soal Status Tersangka
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Penganiayaan ART, Sebut sebagai Batu Uji UU Perlindungan PRT
Rieke Diah Pitaloka Dampingi Mantan ART dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Kasus Erin Eks Andre Taulany vs ART Naik ke Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan