"Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," tutur Rio menjelaskan.
Namun begitu, ada poin penting yang ditegaskan oleh kuasa hukum ini. Meski hak asuh jatuh ke tangan Na Daehoon, ia sama sekali tidak akan menghalangi hubungan ibu dan anak.
Rio menegaskan, "Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut."
Jadi, Jule tetap punya ruang untuk bertemu dan menjaga ikatan dengan buah hatinya.
Kisruw rumah tangga pasangan ini memang meledak ke publik setelah terkuaknya hubungan gelap Jule dengan pria lain. Na Daehoon pun tak tinggal diam. Ia akhirnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 November 2025, yang kini telah menemui titik akhir.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia