Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Harta Rp79 Miliar Baru Dilaporkan Agustus Lalu

- Jumat, 19 Desember 2025 | 13:25 WIB
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Harta Rp79 Miliar Baru Dilaporkan Agustus Lalu

Sebagai informasi, Ade Kuswara sebenarnya baru saja memulai masa jabatannya. Dia dilantik sebagai Bupati Bekasi terpilih periode 2024-2029 pada 20 Februari 2025. Karir politiknya sebelumnya adalah sebagai anggota DPRD Bekasi untuk periode 2019-2024.

Ini bukan kali pertama seorang bupati Bekasi berurusan dengan KPK. Menurut catatan, Ade adalah bupati kedua yang ditangkap. Sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin yang memimpin pada periode 2012-2019 juga pernah tersandung kasus suap perizinan dan ditangkap KPK.

Kejadian ini tentu mengundang banyak tanya. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang baru beberapa bulan menjabat, dengan harta yang sedemikian besar, kini justru berakhir dalam pengawasan komisi pemberantasan korupsi. Situasinya masih berkembang, dan publik tentu menunggu kejelasan lebih lanjut dari penyelidikan KPK.

(Nadya Kurnia)


Halaman:

Komentar