KAI Memberhentikan Purnomo Sucipto dari Jabatan Komisaris

- Selasa, 28 Juli 2026 | 11:20 WIB
KAI Memberhentikan Purnomo Sucipto dari Jabatan Komisaris

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi memberhentikan Purnomo Sucipto dari posisinya sebagai Komisaris perseroan. Keputusan itu tertuang dalam salinan keputusan para pemegang saham yang diterbitkan pada 27 Juli 2026.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/7/2026), manajemen KAI menyatakan bahwa pemberhentian dilakukan dengan hormat. "Memberhentikan dengan hormat Purnomo Sucipto sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi pernyataan resmi perseroan.

Manajemen KAI menegaskan bahwa langkah ini tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha perusahaan. Perseroan akan tetap menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.

Pemberhentian Purnomo Sucipto merupakan bagian dari rangkaian perubahan susunan pengurus yang lebih luas. Sebelumnya, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Laporan Manajemen Tahun 2025 pada 30 Juni 2026, KAI telah memberhentikan sejumlah direksi dan komisaris, serta menyesuaikan nomenklatur jabatan di tubuh manajemen.

Dalam RUPS tersebut, perseroan memberhentikan dengan hormat Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana Heru Kuswanto, Komisaris Utama/Komisaris Independen Said Aqil Siroj, Komisaris Diah Natalisa, serta Komisaris Independen Endang Tirtana. Rafli Yandra juga diberhentikan dari jabatan Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha.

RUPS juga menyetujui perubahan nomenklatur sejumlah jabatan direksi. Posisi Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha diubah menjadi Direktur Komersial, sementara Direktur Operasi menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1. Jabatan Direktur Pengelola Sarana Prasarana berubah menjadi Direktur Pengelolaan Sarana, dan Direktur Keselamatan dan Keamanan menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2. Direktur SDM dan Kelembagaan kini menjadi Direktur Sumber Daya Manusia.

Seiring perubahan itu, perseroan melakukan pengalihan penugasan sejumlah pejabat. Awan Hermawan Purwadinata kini menjabat Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1, Dadan Rudiansyah sebagai Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2, serta Atih Nurhayati sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.

RUPS juga menetapkan pengangkatan pengurus baru, di antaranya Dendy Kurniawan sebagai Direktur Komersial dan Heru Kuswanto sebagai Direktur Pengelolaan Sarana. Sementara itu, Said Aqil Siroj, Diah Natalisa, dan Endang Tirtana kembali ditetapkan sebagai komisaris dengan jabatan masing-masing.

Sebagai informasi, Purnomo Sucipto diangkat sebagai Komisaris KAI pada 12 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku para pemegang saham.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags