Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Senin, 27 Juli, di Jakarta. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers setelah Presiden menerima surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Perry.
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden menghormati keputusan yang diambil Perry Warjiyo. Pemerintah, kata dia, memastikan proses transisi kepemimpinan di bank sentral akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Guru Honorer PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh pada 2026
Mensesneg Ungkap Alasan Bendera Raksasa Prabowo Diterbangkan Saat HUT RI
Mensesneg Sebut Pengibaran Foto Prabowo oleh Kopassus Bentuk Kebanggaan Prajurit
Pemerintah Matangkan Pembentukan Bursa Komoditas Icomex