- Status bulan salur pada SIKS-NG berubah menjadi kosong.
- Pemerintah telah menerbitkan Surat Menteri Sosial (Surat Mensos) tentang pencairan bansos PKH dan BPNT.
- Pemerintah telah mencairkan dana bansos PKH dan BPNT ke rekening masing-masing KPM.
Untuk bansos PKH, pencairannya akan dilakukan secara bertahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Nvidia Jadi Penentu Arah Pasar, Wall Street Antisipasi Laporan Kuartal
Nvidia Pacu Wall Street, S&P 500 dan Nasdaq Melonjak di Tengah Antisipasi Data Tenaga Kerja
Posisi Rauf Purnama di Antam Berakhir, Merangkap Jabatan Jadi Penyebab
Pedagang Pasar Senen Desak Purbaya Legalkan Thrifting, OJK Siapkan Aturan Rekening Tidur