Di sisi lain, kabarnya pemerintah dan OJK memang sedang menyiapkan aturan turunan itu. Menurut Mahendra Siregar, mantan Ketua Dewan Komisioner OJK, targetnya adalah kuartal pertama tahun 2026.
“Kami memahami dalam diskusi dengan pemerintah bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” ucap Mahendra dalam kesempatan terpisah, Kamis pekan lalu.
Jadi, meski sudah ada payung hukumnya, perjalanan demutualisasi BEI masih harus bersabar. Semua mata kini tertuju pada pemerintah, menunggu PP yang menjadi kunci pembuka proses transformasi bursa tersebut.
Artikel Terkait
Pandu Sjahrir Soroti Transisi Pasar Modal Usai Diskusi dengan MSCI
DGWG Cetak Rekor Penjualan, Pupuk dan Pestisida Melonjak di Akhir 2025
Prabowo Gagas Gentengisasi Nasional, Ganti Atap Seng dengan Tanah Liat
Demutualisasi BEI Mandek, OJK Masih Menunggu Payung Hukum dari Pemerintah