Residivis Spesialis Bobol Rumah Diciduk Tim Klewang Polresta Padang
Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap seorang residivis spesialis pembobol rumah dalam operasi rutin di Sumatera Barat. Momen penangkapan di kawasan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, berlangsung menegangkan setelah pelaku buron selama satu tahun.
Kanitreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengungkapkan pelaku telah melakukan aksi di delapan lokasi berbeda di wilayah Kota Padang. Modus operandi yang digunakan dengan menjebol atap rumah kosong dan mengambil barang berharga melalui plafon.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti tiga laptop dan sejumlah perhiasan. Salah satu TKP teridentifikasi di daerah Koto Tengah, Air Pacah, dimana pelaku masuk dengan mencongkel atap rumah.
Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara lebih dari tujuh tahun. Operasi ini membuktikan keseriusan Polresta Padang dalam memberantas aksi pencurian di masyarakat.
Artikel Terkait
KAI Catat Angkutan Barang Non-Batubara Tembus 983 Ribu Ton di Awal 2026
Ivar Jenner Resmi Bebas dari FC Utrecht, Kini Incar Klub Indonesia
Maarten Paes Resmi Jadi Penjaga Gawang Ajax, Kontrak Hingga 2029
EV Tembus 13 Persen, BYD Pacu Geliat Kendaraan Listrik di Indonesia