Seorang anggota Sat Samapta Polres Bulukumba berinisial Bripda AS diamankan Bidang Propam setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NA (26) di kamar kosnya, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (20/8/2026). Peristiwa itu terjadi saat korban hendak berangkat kerja, ketika pelaku tiba-tiba menariknya ke dalam kamar dan menutup pintu.
Bripda AS kini ditahan selama tujuh hari untuk menjalani pemeriksaan internal. Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, membenarkan penanganan kasus tersebut dan menyebut korban serta terduga pelaku saling mengenal melalui media sosial TikTok sebelum berkomunikasi lebih lanjut lewat WhatsApp.
Menurut keterangan Propam, Bripda AS mendatangi kos korban sekitar pukul 11.00 WITA setelah menghubungi NA pada pagi harinya. Saat berada di kamar kos, pelaku sempat masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil, lalu berbaring di atas kasur di dalam kamar korban.
Ketika NA hendak mengambil kunci sepeda motor di dekat pintu untuk berangkat kerja, situasi berubah. Bripda AS diduga menarik NA masuk ke dalam kamar, menutup pintu, dan terjadi tarik-menarik di antara keduanya. "Tindakan tersebut membuat korban curiga dan kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar," kata Iptu Andi Panangrangi, Jumat (21/8/2026).
Setelah insiden itu, korban melapor ke Propam Polres Bulukumba dan terduga pelaku langsung diamankan untuk diperiksa. Iptu Andi Panangrangi mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan Propam akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindak lain yang memenuhi unsur hukum.
Selain mendalami laporan dugaan kekerasan seksual itu, Propam juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa kondisi kejiwaan Bripda AS. "Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini prosesnya masih berjalan dan Propam masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," ujarnya.
Hingga Sabtu (22/8/2026), Propam Polres Bulukumba belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Bripda AS.
Artikel Terkait
Video Pria Ngaku Anggota DPD Tegur Pemilik Toko soal Bendera Merah Putih Viral