Polres Kotim Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan, Satu Tersangka dan Dua Warga Diamankan

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:45 WIB
Polres Kotim Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan, Satu Tersangka dan Dua Warga Diamankan

Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tengah menyelidiki kasus dugaan pembakaran lahan di Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Baamang. Dalam pengembangan kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua warga lainnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, membenarkan bahwa dua orang diamankan di sekitar lokasi kejadian. "Ada dua orang yang diamankan itu di sekitar Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno," ujarnya, Sabtu (22/8/2026). Namun, ia menegaskan bahwa keduanya masih berstatus saksi atau orang yang diamankan, belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Pemeriksaan terhadap kedua warga tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana pembakaran lahan. Mereka diamankan setelah polisi menemukan indikasi aktivitas pembakaran di kawasan tersebut. "Kasus karhutla masih berproses. Kemudian, terkait yang baru diamankan di Kecamatan Baamang juga masih kami lakukan proses. Kalau memang sudah terpenuhi alat bukti, segera kita sampaikan," imbuh Resky.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dalam kasus yang sama, Polres Kotim telah menetapkan satu tersangka saat status tanggap darurat karhutla masih berlaku. Resky mengatakan penyidik terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan pasal yang tepat berdasarkan hasil penyidikan. "Setiap dugaan tindak pidana pembakaran lahan diproses berdasarkan alat bukti yang sah melalui metode scientific investigation agar penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengungkapkan bahwa penanganan karhutla pada 2026 jauh lebih berat dibandingkan 2023. "Kami jarang menghadapi situasi seperti ini, 2023 kami tidak sampai begini. Tapi di 2026 ini memang sangat luar biasa," katanya. Berdasarkan data BPBD Kotim hingga 20 Agustus 2026, tercatat 401 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar lebih dari 1.394 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags