Pasutri WN Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura karena Diduga Berburu Satwa Dilindungi

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Pasutri WN Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura karena Diduga Berburu Satwa Dilindungi

Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jayapura mengamankan dua warga negara Tiongkok, pasangan suami istri berinisial YH dan NZ, yang diduga menyalahi izin tinggal. Keduanya ditengarai berburu kasuari, kuskus, dan satwa dilindungi lainnya untuk dijadikan konten siaran langsung.

Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Ben Yuda Karubaba, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan ditemukan foto dan rekaman video kegiatan berburu satwa dilindungi seperti burung kasuari dan kuskus. Kegiatan itu dilakukan YH bersama warga Desa Skanto yang sudah lama dikenalnya dan dianggap sebagai keluarganya. Keduanya mengakui perbuatan tersebut dan menyatakan bahwa materi itu dibuat untuk dibagikan melalui media sosial.

Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), YH dan NZ masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Bisnis pada 3 Juli 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta. YH diketahui bekerja sebagai teknisi perbaikan alat elektronik, khususnya ponsel dan komputer, di Tiongkok. Ia mengaku telah berkunjung ke Indonesia sekitar 10 kali sejak 2023 dengan tujuan berlibur dan mengunjungi sejumlah tempat wisata di Papua, seperti Jayapura, Wamena, dan Merauke.

Selain berburu satwa, YH juga melakukan siaran langsung melalui platform Douyin untuk mempromosikan dan menjual produk yang dibawanya dari Tiongkok, seperti sampo dan minyak ikan, di Indonesia. Sementara itu, NZ yang merupakan istrinya mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan tidak mengetahui jenis izin tinggal yang digunakan karena seluruh pengurusan dokumen dilakukan oleh suaminya.

Ben menjelaskan bahwa kedua WN Tiongkok tersebut akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerjanya.

“Kantor Imigrasi Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami, serta memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat, melalui pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat,” ujar Ben.

Menanggapi peristiwa tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan pintu masuk potensial. Ia menekankan pentingnya peran Imigrasi dalam menjaga keamanan negara.

“Kita memiliki perlintasan udara dan laut yang sangat besar, perbatasan darat, jutaan pergerakan internasional, TPPO, penyelundupan manusia, buronan internasional, kejahatan transnasional, penyalahgunaan izin tinggal, infiltrasi ideologi, budaya dan ancaman keamanan lainnya. Oleh karena itu, Negara tidak cukup mempunyai administrasi keimigrasian. Indonesia juga membutuhkan national immigration and border security capability,” pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags