Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengingatkan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari nilai investasi atau pembangunan smelter semata. Menurutnya, hilirisasi harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Ateng menegaskan, hilirisasi harus mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan kerja berkualitas, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Pandangan ini disampaikannya setelah menelaah buku berjudul Presiden Solusi: Problem Solving Ala Prabowo Subianto yang mendokumentasikan berbagai gagasan penyelesaian masalah, termasuk empat persoalan utama terkait hilirisasi dan industrialisasi.
Menurut Ateng, kebijakan pemerintah untuk mengolah sumber daya alam di dalam negeri sudah berada di jalur yang strategis. Namun, orientasinya harus diperluas agar Indonesia tidak sekadar bergeser dari eksportir bahan mentah menjadi eksportir produk setengah jadi.
"Jangan sampai kita hanya berpindah dari pengekspor bijih mentah menjadi pengekspor barang setengah jadi, sementara teknologi, keuntungan, dan pekerjaan berkualitas tetap dikuasai pihak luar," ujarnya, Sabtu (22/8/2026).
Ia menilai Indonesia masih menghadapi jebakan ekonomi ekstraktif. Sejumlah komoditas strategis memang telah melalui proses pengolahan sebelum diekspor, tetapi nilai tambah, penerimaan negara, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas dinilai masih bisa ditingkatkan.
Karena itu, larangan ekspor bahan mentah dan pembangunan fasilitas pengolahan tidak boleh dianggap sebagai tujuan akhir. Kedua kebijakan tersebut, kata Ateng, merupakan fondasi awal untuk membangun rantai industri yang lebih panjang.
"Pemerintah perlu memastikan rantai nilai terus diperpanjang hingga menghasilkan produk akhir dengan kandungan teknologi dan nilai tambah yang tinggi," ucap politisi PKS ini.
Ia mencontohkan komoditas nikel. Keberhasilan hilirisasi nikel tidak semestinya hanya dilihat dari kemampuan memproduksi nickel pig iron, feronikel, atau bahan antara baterai. Rantai industri nikel perlu terus dikembangkan hingga menghasilkan produk bernilai tambah tinggi dengan penguasaan teknologi yang semakin kuat di dalam negeri.
Setiap proyek hilirisasi juga perlu memiliki indikator keberhasilan yang terukur, seperti nilai tambah domestik, tingkat kandungan lokal, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, penerimaan daerah, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Substitusi Impor dan Energi
Di sektor energi, Ateng mendukung langkah pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG dan solar. Salah satu opsi yang menjadi perhatian adalah pengembangan gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) serta penguatan program biodiesel B50.
Namun, ia mengingatkan kebijakan substitusi impor harus didasarkan pada kajian yang matang, termasuk perhitungan beban fiskal dan risiko teknologi. "Jangan memaksakan proyek DME apabila masih bergantung pada subsidi besar atau teknologi pemegang lisensi asing," tegasnya.
Ateng juga meminta pemerintah tidak menutup peluang pengembangan gasifikasi batu bara menjadi metanol dan syngas. Menurutnya, kedua produk tersebut memiliki pasar industri yang lebih luas dan berpotensi diintegrasikan dengan rantai industri lainnya. "Negara harus memilih proyek yang paling rasional, paling rendah risikonya, dan paling besar manfaat bersihnya bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara untuk program B50, ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap harga pangan dan lingkungan. Perlindungan terhadap petani sawit swadaya juga harus menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut agar peningkatan kebutuhan bahan baku tidak justru menimbulkan persoalan baru di tingkat masyarakat.
Restrukturisasi BUMN
Ateng turut menyoroti restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional. Menurutnya, konsolidasi BUMN yang selama ini dinilai terlalu gemuk dan memiliki fungsi tumpang tindih dapat memperkuat kapasitas pembiayaan dalam negeri jika dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian.
Namun, restrukturisasi tidak boleh hanya berorientasi pada pengurangan jumlah perusahaan. Proses tersebut harus disertai audit independen, seleksi direksi dan komisaris berdasarkan merit, serta perlindungan terhadap pekerja. "Dana negara dan aset BUMN harus ditempatkan pada proyek yang bankable sekaligus bermanfaat bagi bangsa," katanya.
Tantangan lain yang perlu diperhitungkan adalah perubahan teknologi dan dinamika pasar global. Ateng mencontohkan perkembangan teknologi baterai berbasis lithium iron phosphate (LFP) yang berpotensi memengaruhi permintaan nikel pada segmen tertentu.
Karena itu, strategi investasi dan akuisisi teknologi oleh negara tidak cukup hanya mengejar kepemilikan aset atau akses terhadap teknologi asing. Indonesia harus memiliki kemampuan untuk menyerap, mengembangkan, dan pada akhirnya menghasilkan teknologi sendiri.
"Setiap akuisisi Danantara harus dipasangkan dengan konsorsium BRIN, perguruan tinggi, politeknik, dan industri nasional, disertai target alih teknologi, pengembangan talenta, serta paten yang jelas," jelasnya.
Hilirisasi Inklusif
Ateng juga mendorong agar agenda hilirisasi tidak terlalu terkonsentrasi pada sektor pertambangan dan energi. Sektor yang lebih padat karya seperti perikanan, rumput laut, kakao, rempah, minyak atsiri, pangan, hingga hasil hutan bukan kayu dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan, terutama di daerah perdesaan, daerah tertinggal, dan wilayah perbatasan.
Untuk memastikan hilirisasi memberikan dampak yang lebih luas, Ateng mendorong empat agenda koreksi dalam peta jalan hilirisasi nasional. Pertama, mengubah ukuran keberhasilan hilirisasi agar tidak hanya bertumpu pada nilai investasi dan laba perusahaan. Kedua, merekalibrasi proyek energi berdasarkan kelayakan ekonomi, teknologi, fiskal, dan manfaat bersih bagi masyarakat. Ketiga, mendorong terwujudnya green smelter yang memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Keempat, membangun kedaulatan teknologi sekaligus memastikan hilirisasi berjalan secara inklusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Menurut Ateng, seluruh strategi tersebut pada akhirnya harus kembali kepada tujuan konstitusional pengelolaan sumber daya alam, yakni sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia juga mendorong pemerintah membangun dasbor publik hilirisasi yang memuat perkembangan setiap proyek secara terbuka.
Keterbukaan data dinilai penting agar masyarakat dapat melihat manfaat, biaya, capaian, maupun persoalan dalam setiap proyek hilirisasi. Dengan begitu, kebijakan dapat dievaluasi dan dikoreksi jika hasilnya tidak sesuai dengan target.
"Semangat Presiden Solusi harus kita jaga agar tidak berhenti sebagai narasi keberhasilan. Setiap solusi harus terus diuji dan diperbaiki ketika ditemukan kekurangan," ujar Ateng.
Ia menegaskan hilirisasi semestinya menjadi kendaraan untuk membangun industri nasional yang semakin mandiri, kompetitif, berbasis teknologi, sekaligus berkelanjutan. "Dengan begitu, hilirisasi menjadi jalan menuju industrialisasi nasional yang mandiri dan berkelanjutan," pungkasnya.