Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali memicu kontroversi internasional setelah melontarkan seruan untuk melakukan pembunuhan terarah terhadap warga Palestina di Gaza. Dalam pernyataannya pada Senin (17/8), ia mengusulkan agar setiap malam 30 hingga 40 warga Palestina "disingkirkan", sebuah pernyataan yang langsung menuai kecaman dari berbagai negara dan tokoh dunia.
Ben-Gvir, yang dikenal sebagai tokoh garis keras dalam kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa yang ia maksud bukan hanya militan yang menjadi ancaman langsung. Ia bahkan menyebut sebagian warga Gaza "tidak layak hidup" dan "bukan manusia". Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras, terutama dari Jerman yang selama ini menjadi salah satu sekutu dekat Israel.
Kecaman dari Jerman
Kanselir Jerman Friedrich Merz, melalui juru bicara pemerintah di Berlin, menyampaikan kecaman keras atas seruan Ben-Gvir. "Seruan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan hukum internasional ini tak bisa ditoleransi," ujarnya pada Rabu (19/8). Merz juga mengkritik rencana Israel mempercepat pembangunan permukiman di Tepi Barat, yang ia pantau "dengan keprihatinan besar". Juru bicara itu menegaskan, "Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus memperlakukan warga Palestina secara manusiawi, melindungi harta benda mereka, serta menjamin pemerintahan publik dan bantuan kemanusiaan."
Wakil Kanselir sekaligus Menteri Keuangan Lars Klingbeil juga menuntut konsekuensi bagi Ben-Gvir. "Pernyataan seperti ini sama sekali tidak bisa kami terima oleh pemerintah federal," katanya kepada stasiun televisi Sat.1. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai sanksi tengah berlangsung di tingkat Eropa dan "harus sekarang diperiksa dengan sangat serius". Menurutnya, Jerman tidak boleh diam meski menunjukkan solidaritas kepada Israel, karena hasutan itu "benar-benar telah melewati batas".
Anggota Parlemen Eropa asal Jerman, Hildegard Bentele, juga mendukung sanksi terhadap Ben-Gvir. Kepada DW, ia mengaku telah mendukung penerapan sanksi sejak setahun lalu. "Mengeliminasi nyawa seseorang tidak dapat diterima bagi kami di Eropa," kata politikus Demokrat Kristen itu.
Seruan Sanksi dan Larangan Masuk
Sejumlah negara Barat, seperti Australia, Prancis, Inggris, Kanada, Selandia Baru, Norwegia, dan Belanda, telah lebih dulu memberlakukan larangan masuk bagi Ben-Gvir. Kini, tekanan untuk menjatuhkan sanksi Uni Eropa semakin menguat. Juru bicara kebijakan luar negeri fraksi konservatif di Bundestag, Jürgen Hardt, mendukung langkah tersebut. "Uni Eropa seharusnya menjatuhkan sanksi kepadanya sebagai tanda bahwa martabat manusia dan hak asasi manusia berlaku di seluruh dunia," kata Hardt kepada majalah berita Politico. Ia yakin kabinet Israel tanpa Ben-Gvir akan dapat mendekatkan kembali Eropa dan Israel.
Partai Hijau yang berada di oposisi juga mendesak pemerintah federal memberlakukan larangan masuk terhadap Ben-Gvir dan mengupayakan sanksi serupa di tingkat Eropa. Ketua Partai Hijau Franziska Brantner menekankan bahwa ini bukan pertama kalinya Ben-Gvir melontarkan seruan mengerikan. "Sudah waktunya Jerman bergabung dengan negara-negara tersebut," ujarnya. Sementara itu, politikus Partai Kiri Lea Reisner bahkan menyerukan penghentian seluruh ekspor senjata ke Israel melalui Deutschlandfunk.
Reaksi dari Dewan Yahudi dan Gereja
Dewan Pusat Yahudi di Jerman menyatakan keterkejutannya atas seruan Ben-Gvir. Presiden Dewan Pusat Yahudi, Josef Schuster, mengatakan pernyataan itu bertentangan secara diametral dengan nilai-nilai Yahudi dan merusak citra Israel. "Perilaku Itamar Ben-Gvir sangat memalukan dan tidak bertanggung jawab," katanya kepada Kantor Berita Katolik. Menurut Schuster, hal ini memperlihatkan bahaya yang ditimbulkan kelompok-kelompok ekstrem kanan.
Ketua Dewan Gereja Evangelis di Jerman (EKD), Kirsten Fehrs, menyebut pernyataan Ben-Gvir sebagai "serangan terhadap kemanusiaan". Uskup perempuan itu mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tak dapat dicabut karena manusia adalah gambaran Tuhan. "Martabat ini tidak dapat diberikan oleh siapa pun dan tidak dapat direnggut oleh siapa pun," tegasnya.