BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:35 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka pada ajang Koperasi Awards 2026. Penghargaan ini diberikan atas upaya lembaga tersebut dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja di ekosistem koperasi nasional.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus Yayasan Hatta, Halida Nuriah Hatta, di St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan bahwa sinergi dengan Kementerian Koperasi menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan sosial menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor koperasi dan ekonomi kerakyatan. Perlindungan itu mencakup risiko kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan kematian.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pekerja dan ekosistem koperasi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mudah, cepat, dan berkelanjutan," ucap Saiful dalam laman BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

Saiful mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai energi baru untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan selalu siap memperkuat sinergi dengan Kementerian Koperasi dan seluruh gerakan koperasi di Indonesia.

Lebih lanjut, Saiful memaknai penghargaan itu sebagai amanah untuk terus memperkuat kontribusi dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan bahwa sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, seluruh jajaran pemerintahan harus membiasakan kerja kolaboratif untuk menyukseskan program-program prioritas nasional.

"Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah," ujar Ferry dalam laman BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi ekosistem koperasi, mulai dari pengurus, pengelola, pekerja, hingga anggota yang aktif dalam kegiatan produktif. Langkah ini juga memperluas cakupan jaminan sosial untuk memperkuat ketahanan pekerja di sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Ruang lingkup kerja sama mencakup perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem koperasi, pertukaran data dan informasi kepesertaan, serta penguatan akses layanan pendaftaran dan pembayaran kepesertaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat perluasan cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan kemudahan akses layanan bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia.

Selain itu, kerja sama ini turut mendukung penguatan koperasi desa/kelurahan merah putih agar para penggerak ekonomi di dalamnya memperoleh perlindungan atas risiko kerja, seperti kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Kehadiran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan keberlangsungan usaha koperasi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags