Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur birokrasi dan menata ulang badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai respons terhadap tekanan fiskal. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.
Rencana tersebut disampaikan Dedi dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, pemprov tidak hanya perlu melakukan realokasi anggaran, tetapi juga menyesuaikan jumlah pegawai dan jabatan dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat.
"Jumlah orang yang bekerja sebagai tenaga Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus betul-betul didasarkan pada angka kebutuhan layanan dasar masyarakat itu sendiri," kata Dedi.
Kurangi Jabatan dan OPD
Dedi mengatakan, perampingan akan dilakukan dengan mengurangi jumlah jabatan dan organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah OPD berpeluang digabung untuk menciptakan struktur yang lebih sederhana.
"Memperkecil jumlah jabatan. Memperkecil jumlah organisasi perangkat daerah. Ada yang tetap, ada yang dua berubah menjadi satu, bisa jadi ada yang tiga berubah menjadi satu," ujarnya.
Menurut Dedi, semakin banyak jabatan yang dipertahankan, semakin besar beban APBD. "Kalau jumlah jabatan sangat banyak tetap akan mempengaruhi kekuatan fiskal," katanya.
BUMD Digabung ke Sangga Buana
Di sisi lain, Dedi mengungkapkan rencana penggabungan seluruh BUMD ke dalam satu wadah bernama Sangga Buana, kecuali Bank BJB. Ia menilai banyaknya BUMD, komisaris, dan direktur belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
"Sehingga jumlah BUMD yang sangat banyak, jumlah komisaris yang banyak, jumlah direktur yang banyak, itu tidak memberikan, sepanjang sejarah BUMD saya lihat di Jawa Barat, tidak begitu besar kontribusinya, bahkan menjadi beban daerah," ucapnya.
Melalui penggabungan ini, seluruh aset BUMD akan tercatat dalam satu lembaga dan dikelola oleh tenaga profesional yang dipilih lewat seleksi terbuka. "Sehingga itu menjadi sebuah nilai yang cukup besar yang nanti akan memberikan kontribusi dan tentunya akan dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya melalui seleksi terbuka kepada umum," jelasnya.
Dedi juga menyoroti sejumlah BUMD yang bermasalah secara hukum. "Situasi-situasi darurat sekarang ini, kami sampaikan, ada direktur BUMD-nya yang sudah ditahan, ada direktur BUMD yang calon ditahan," tuturnya.
Penataan kelembagaan dan BUMD ini menjadi bagian dari perubahan mendasar di usia ke-81 Jawa Barat untuk membangun pemerintahan yang lebih profesional, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.