Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kondisi udara memburuk drastis dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 487, masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data yang dipantau melalui situs Palangkaraya.go.id dan bersumber dari satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua, pembaruan pada Rabu (19/8/2026) pukul 02.53 WIB menunjukkan kualitas udara di kota tersebut berada pada level yang patut diwaspadai. Pekatnya asap juga berdampak langsung terhadap jarak pandang, yang dilaporkan hanya sekitar 1,4 kilometer.
Situasi ini tidak lepas dari tingginya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Data yang sama mencatat sebanyak 1.795 titik panas terdeteksi di wilayah Kalteng. Dari jumlah itu, 281 titik panas berada di wilayah Kota Palangka Raya, tersebar di sejumlah kecamatan seperti Jekan Raya, Sabangau, Bukit Batu, hingga Rakumpit.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, meminta masyarakat tidak menganggap kondisi kabut asap sebagai persoalan biasa.
"Dengan AQI mencapai 487 yang berarti kategori berbahaya, serta 281 titik panas di dalam kota, kami meminta seluruh masyarakat untuk segera meningkatkan perlindungan diri. Hindari aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin, dan wajib gunakan masker saat harus keluar rumah," tegas Heri Fauzi.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Kerahkan Personel Padamkan Karhutla di OKI
Polres OKU Timur Sisir 116 Titik Rawan Karhutla
Karhutla Landa Palangka Raya, 19 Titik Api Mengintai Permukiman
Kualitas Udara Palangka Raya Capai Level Berbahaya, Kabut Asap Selimuti Jalan Tjilik Riwut