Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono menilai wacana menata ulang reformasi tidak bisa dilepaskan dari keputusan partai-partai politik di Indonesia. Menurutnya, persoalan terpenting bukan lagi sekadar apa yang harus ditata ulang, melainkan siapa yang mampu melakukannya dan melalui mekanisme apa.
Hal itu disampaikan Hendropriyono saat membedah buku berjudul 'Menata Ulang Reformasi' karya Kiki Syahnakri. Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2026), dia menegaskan bahwa kemauan politik untuk mewujudkan gagasan tersebut harus lahir dari partai politik.
"Bagi saya, persoalan terpentingnya sekarang bukan lagi hanya apa yang harus ditata ulang, melainkan siapa yang mampu melakukannya, melalui mekanisme apa, dan bagaimana kemauan politik untuk itu dapat dilahirkan," ujarnya.
Hendropriyono menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam mewujudkan wacana itu. Pertama, terkait proses pengambilan keputusan di partai politik. Sebab, banyak gagasan besar tentang pembenahan negara harus melewati keputusan politik.
Dia menambahkan, jika partai politik tidak hanya berkutat dalam mencari dan mempertahankan kekuasaan, gagasan memperbaiki kehidupan bernegara bisa dicapai dengan mudah. Hendropriyono yakin wacana menata ulang reformasi, jika disikapi serius oleh partai politik, tidak akan berakhir pada gagasan intelektual semata.
Di sisi lain, dia menyoroti situasi dunia yang berubah cepat. Menurutnya, dunia saat ini menghadapi rivalitas kekuatan besar, perubahan teknologi, disrupsi ekonomi, dan pergeseran geopolitik. Hal ini menuntut metode, strategi, atau terobosan kelembagaan lain yang tetap konstitusional.
"Apakah reformasi masih harus kita koreksi semata-mata melalui mekanisme politik yang sekarang berjalan, atau diperlukan metode, strategi, bahkan terobosan kelembagaan lain yang tentu tetap konstitusional, agar gagasan menata ulang reformasi benar-benar dapat diwujudkan?" tanyanya.
Hendropriyono menekankan, tantangan terbesar sebuah gagasan bukan hanya pada kebenaran pemikirannya, tetapi pada kemampuannya berubah dari pemikiran menjadi kemauan politik, lalu menjadi kebijakan, dan akhirnya menjadi kenyataan yang dirasakan rakyat.