DPR dan Pemerintah Bahas Nasib Guru PPPK Paruh Waktu

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:19 WIB
DPR dan Pemerintah Bahas Nasib Guru PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah untuk membahas status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widiyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, guru PPPK paruh waktu dan guru yang memenuhi syarat (eligible) juga dapat mengikuti seleksi guru melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jadi yang itu, kami sudah ada pembahasan beberapa kali dengan pimpinan DPR yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, kemudian Menteri PAN-RB, kemudian Menteri Agama, Menteri Keuangan, kemudian juga oleh dari Sekretariat Negara," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

"Kami sudah beberapa kali rapat, yang intinya begini: nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh," lanjutnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.