Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa sore, 18 Agustus 2026, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Agenda utama kali ini adalah membahas status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah isu yang dinantikan banyak kalangan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widiyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi sebelumnya yang membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online atau ojol. Pada rapat tersebut, DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan finalisasi penyusunan Perpres ojol.
"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," ujar Dasco. Ia menjelaskan, tarif untuk angkutan barang dan makanan akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sementara tarif angkutan orang tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Selain itu, pelaku transportasi online akan berada di bawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Setelah finalisasi, pemerintah akan segera melakukan proses harmonisasi. Dalam proses ini, pemerintah akan melibatkan organisasi atau perwakilan pelaku transportasi online serta pihak aplikator. "Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpresnya," jelas Dasco.