Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat kerja yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menegaskan bahwa perbaikan tata kelola secara fundamental diperlukan agar upaya penanggulangan tidak hanya dilakukan saat api sudah membesar.
Alex menyoroti pentingnya langkah pencegahan yang lebih proaktif. "Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari titik api, pencegahan harus diutamakan daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar," ujarnya. Ia juga meminta Kemenhut memberikan penjelasan komprehensif mengenai strategi mitigasi di daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebakaran, termasuk wilayah di luar provinsi prioritas.
Selain itu, Alex menekankan perlunya penegakan hukum terhadap perusahaan pemegang izin yang lalai mencegah karhutla di konsesi mereka. "Mitigasi karhutla di daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebakaran di luar provinsi prioritas, serta penegakan hukum kepada pemegang perizinan perusahaan," kata Alex dalam rapat tersebut.
Desakan ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran akan meluasnya kebakaran hutan yang kerap terjadi pada musim kemarau. Komisi IV DPR berharap Kemenhut tidak hanya responsif saat kebakaran terjadi, tetapi juga memiliki sistem peringatan dini dan pengawasan yang ketat untuk mencegah munculnya titik api.