Menteri Keamanan Israel Serukan Pengosongan Gaza untuk Permukiman Baru

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Menteri Keamanan Israel Serukan Pengosongan Gaza untuk Permukiman Baru

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, kembali melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyerukan agar warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza secara permanen. Ia bahkan menginginkan wilayah tersebut dikosongkan dan kemudian diisi oleh permukiman baru Israel.

Dalam sebuah podcast bersama Rom Braslavski, mantan tawanan Israel yang pernah ditahan di Gaza, pada Minggu (16/8/2026), Ben Gvir menegaskan bahwa seluruh Gaza harus menjadi milik Israel. Ia berulang kali menyatakan bahwa wilayah yang saat ini dihuni jutaan warga Palestina itu akan berada di bawah kendali Israel dan mendorong pembangunan permukiman di sana.

Seruan ini memicu kekhawatiran akan kemungkinan pengusiran paksa warga Palestina dari Gaza. Para pakar hukum internasional sebelumnya memperingatkan bahwa pengusiran atau pemindahan penduduk secara sistematis dapat dikategorikan sebagai pembersihan etnis atau pelanggaran hukum internasional, tergantung pada keadaan dan pembuktiannya.

Dalam kesempatan yang sama, politikus sayap kanan radikal itu juga menyerukan tindakan brutal terhadap warga Gaza. Ia meminta militer Israel untuk membunuh 30-40 warga Gaza setiap malam.

“Ada orang-orang di sana yang tidak layak hidup. Mereka seharusnya tidak hidup. Mereka bahkan bukan manusia,” kata Ben Gvir kepada Braslavski.

Pernyataan ini menjadi kontroversi terbaru di tengah situasi perang Gaza. Ben Gvir diketahui tidak setuju dengan keputusan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengurangi serangan militer di Gaza berdasarkan proposal gencatan senjata yang sedang dibahas. Sebaliknya, ia justru mendorong peningkatan serangan dan pembunuhan warga Gaza.

Meski menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional dan menjadi bagian dari kabinet keamanan Israel, Ben Gvir tidak memiliki kewenangan langsung untuk memerintahkan militer melakukan serangan ke Gaza.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.