BI Targetkan Seluruh Limbah Uang Kertas Diolah Secara Sirkuler pada 2027

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:46 WIB
BI Targetkan Seluruh Limbah Uang Kertas Diolah Secara Sirkuler pada 2027

Bank Indonesia (BI) tidak lagi sekadar memusnahkan uang kertas yang sudah tidak layak edar. Kini, limbah uang tersebut disulap menjadi barang bernilai ekonomi melalui pendekatan ekonomi sirkular, bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menghasilkan cendera mata.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menjalin kemitraan dengan perusahaan pengolahan energi. Limbah racik uang dimanfaatkan sebagai tambahan sumber energi listrik atau bahan baku industri.

"Saat ini, 72 persen dari limbah racik uang kertas telah diolah. Selanjutnya, untuk tahun 2027, Bank Indonesia menargetkan seluruh limbah racik uang akan diolah secara sirkuler. Dengan langkah ini, pengelolaan uang rupiah semakin memberikan manfaat bagi lingkungan dan perekonomian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menambahkan bahwa pengelolaan uang kini menghadapi tuntutan lingkungan atau keberlanjutan. Menurutnya, pengelolaan rupiah tidak berhenti ketika uang tidak lagi layak edar. Pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana memusnahkan, tetapi bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bank Indonesia melakukan transformasi ramah lingkungan dalam proses pencetakan, pengedaran, dan pemusnahan uang rupiah.

Langkah serupa juga diambil bank sentral di kawasan regional. Bank Negara Malaysia (BNM), misalnya, mengolah limbah racik uang menjadi berbagai produk. Sementara itu, Bank of Thailand memilih bahan kertas yang lebih tahan lama untuk memperpanjang masa edar uang, mengurangi kebutuhan pencetakan ulang, sekaligus mendukung efisiensi dan keberlanjutan.

"Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan semakin menjadi bagian dari pengelolaan uang di berbagai negara," ujar Ricky.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.