Mendag Buka Suara soal Kenaikan Harga Pangan di HUT ke-81 RI

- Selasa, 18 Agustus 2026 | 04:21 WIB
Mendag Buka Suara soal Kenaikan Harga Pangan di HUT ke-81 RI

Mayoritas harga bahan pangan tercatat naik pada perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia menunjukkan lonjakan harga pada sejumlah komoditas, mulai dari bawang, beras, cabai, minyak goreng, hingga telur.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, merespons dengan menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Menurutnya, secara nasional harga komoditas masih berada di sekitar harga eceran tertinggi (HET), meski ada daerah tertentu yang mencatat harga jauh lebih tinggi akibat kendala distribusi.

"Gini ya, jadi coba cek di SP2KP. Kemarin kan, misalnya begini, kayak telur, telur itu sekarang harga rata-rata nasional itu Rp26 ribu, memang ada yang tinggi," ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Ia mencontohkan kondisi di Papua Pegunungan, di mana harga telur masih relatif tinggi karena distribusi yang tidak semudah daerah lain. "Papua Pegunungan itu kan memang distribusinya tidak semudah dengan tempat yang lain ya, jadi kecenderungan masih tinggi walaupun kita terus berusaha untuk mensuplai dari daerah yang lain," kata dia.

Meski demikian, Busan menegaskan harga pangan rata-rata nasional masih mendekati HET. Dia mengakui harga daging ayam mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp34 ribu hingga Rp36 ribu per kilogram (kg). "Kemudian yang kedua, ayam, daging ayam. Daging ayam itu rata-rata nasional sekarang Rp38 ribu, HET-nya kan Rp45 ribu, memang naik dari sebelumnya itu Rp34-36 ribu harga ayam, sekarang Rp36 ribu, ini sebenarnya setelah kemarin ada kebijakan dari MBG," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan MBG mengharuskan pembelian telur dan daging ayam mengikuti harga acuan. Dengan demikian, komoditas yang sebelumnya dijual dengan harga lebih rendah kini terserap oleh program tersebut. "Jadi tidak boleh juga MBG membeli harga yang rendah, tapi harus sesuai dengan harga acuan. Sehingga harga yang tadinya murah ya sekarang menjadi terserap oleh MBG," ujar Busan.

Pemerintah tetap mewaspadai daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga jauh di atas HET, khususnya wilayah dengan kendala distribusi seperti Papua Pegunungan. "Jadi kalau ada kenaikan memang kenaikan dari rendah naik, tetapi masih mendekati HET lah. Kecuali daerah tertentu yang disampaikan tadi, misalnya kayak Papua Pegunungan itu itu memang tinggi jauh di atas HET," katanya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.