Memasuki usia kemerdekaan ke-81, Indonesia masih bergulat dengan persoalan biaya pendidikan tinggi yang kian mahal. Ironisnya, di tengah klaim pemerintah tentang program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan janji kuliah gratis dari sejumlah pemerintah daerah, fakta di lapangan menunjukkan bahwa biaya kuliah di tanah air sangat tinggi, bahkan mencapai 20 persen pendapatan per kapita. Bandingkan dengan negara maju yang hampir gratis, hanya membebani mahasiswa dengan biaya pendaftaran.
Bagi orang tua yang bercita-cita menyekolahkan anaknya di kampus-kampus top seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, atau Universitas Airlangga, harus menyiapkan dana puluhan juta rupiah. Padahal, hanya sekitar 15 persen mahasiswa yang beruntung mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) murah atau nol rupiah. Selebihnya, mereka harus membayar UKT yang bisa mencapai 5 hingga 20 juta rupiah per semester, ditambah sumbangan awal dan biaya pembangunan.
Kondisi ini diperparah oleh kebijakan dua dekade terakhir yang memaksa kampus-kampus negeri untuk mandiri secara finansial. Bantuan pemerintah yang terus berkurang membuat perguruan tinggi menaikkan biaya kuliah untuk menutup biaya operasional. Akibatnya, beban pendidikan semakin berat bagi masyarakat.
Tak jarang, pejabat daerah justru gencar mengumbar program kuliah gratis. Namun, di balik janji itu, hanya segelintir mahasiswa yang menerima manfaat, dengan dana yang terbatas. Apalagi, anggaran daerah banyak tersedot untuk kebutuhan lain, seperti gaji ASN dan program Makan Bergizi Gratis.
Melihat tren ini, muncul kekhawatiran tentang masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. Pada 2045, saat Indonesia genap 100 tahun merdeka, biaya kuliah diprediksi semakin tidak terjangkau. Hanya kelompok masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas yang mampu menyekolahkan anaknya di fakultas kedokteran, teknik, atau kampus negeri favorit. Sisanya, terpaksa memilih kampus dengan biaya lebih murah.
Saat ini saja, keluarga dengan dua atau tiga anak yang kuliah di PTN, meski orang tua berpenghasilan 20-30 juta rupiah per bulan, tetap merasa kesulitan. Apalagi bagi mereka yang hanya berpenghasilan UMP 2-3 juta rupiah. Ini menjadi persoalan serius bagi jutaan anak Indonesia, bukan hanya segelintir yang beruntung menerima bantuan.
Ironisnya, setelah bersusah payah menempuh pendidikan tinggi, banyak lulusan justru harus menerima kenyataan pahit: bekerja dengan gaji setara upah minimum. Pertanyaan besarnya, sampai kapan pendidikan tinggi di negeri ini hanya menjadi mimpi bagi sebagian besar anak bangsa?