Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur. Hal ini disampaikannya setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Pematangsiantar.
"Jelas (sanksi tindakan disiplin)," kata Bobby saat ditemui usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Senin (17/8). Namun, ia tidak merinci jenis sanksi yang akan diberikan.
Bobby juga meminta Wali Kota Pematangsiantar untuk terus mengingatkan para ASN di lingkungannya agar menggunakan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas. "Sudah kami tahu sama pimpinannya, Pak Walinya, untuk menyampaikan sering-sering menyampaikan agar kendaraan dinas dipakai untuk dinas," ujarnya.
Sebelumnya, Bobby melalui akun Instagram pribadinya, @bobbynst, menegur ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas di luar jam kerja. Momen itu terjadi saat Bobby memergoki ASN tersebut menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi pada hari Sabtu. "Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu, bukan hari kerja," ujar Bobby kepada ASN tersebut.
Menurut Bobby, kendaraan dinas semestinya hanya digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. "Kendaraan dinas harus dan hanya digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, serta sebagai fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Teguran ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar menggunakan fasilitas negara sesuai dengan peruntukannya.