Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, banyak pihak mulai mencari teks Proklamasi untuk dibacakan dalam upacara bendera. Naskah yang akan dibacakan tetap sama dengan teks asli yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Teks Proklamasi merupakan dokumen sejarah yang menjadi penanda pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, naskahnya tidak pernah berubah meski peringatan kemerdekaan digelar setiap tahun.
Pembacaan Proklamasi menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian upacara HUT RI, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, daerah, sekolah, kampus, kantor, organisasi, maupun lingkungan masyarakat.
Naskah Proklamasi Ejaan Asli
Bagi yang membutuhkan teks Proklamasi untuk upacara 17 Agustus 2026, berikut naskah yang umum digunakan dalam pembacaan resmi. Versi pertama menggunakan ejaan asli sebagaimana dikenal dalam dokumen Proklamasi 1945:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
Dalam penulisan modern, teks tersebut kerap ditampilkan dengan ejaan yang telah disesuaikan agar lebih mudah dibaca. Berikut versi ejaan yang disempurnakan:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
Sejarah Singkat Teks Proklamasi
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, yang saat itu menjadi kediaman Soekarno.
Sebelum dibacakan, rumusan Proklamasi disusun melalui pembahasan sejumlah tokoh pergerakan. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo merupakan tokoh yang terlibat dalam perumusan naskah tersebut.
Teks Proklamasi kemudian menjadi pernyataan penting yang menandai lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka. Naskah tersebut tetap menjadi rujukan utama dalam peringatan HUT RI dari tahun ke tahun karena memuat inti deklarasi kemerdekaan Indonesia dalam bentuk yang ringkas, tegas, dan historis.
Bagi peserta upacara yang membutuhkan teks Proklamasi 17 Agustus 2026 lengkap, susunan di atas merupakan versi yang umum dipakai untuk pembacaan dalam peringatan resmi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Maia Estianty Jawab Pertanyaan Netizen soal Ketidakhadiran Dul Jaelani di Istana Negara
Bupati Indramayu Hampir Dipeluk ODGJ saat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Lomba Tarik Bus AKAP Meriahkan HUT RI di Terminal Kalideres, Peserta Didominasi Perempuan
Turis Asing Meriahkan HUT RI dengan Lomba Tradisional di Pantai Legian