Petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP merazia sebuah kafe di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan layanan karaoke tanpa izin. Dalam razia tersebut, aparat mengamankan 71 botol miras berbagai merek dan menutup sementara tempat usaha itu.
Kapolsek Tanah Sareal AKP Sonson Sudarsono mengatakan, pengelola kafe telah dipanggil ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Adapun mirasnya sebanyak 71 botol berbagai merk kami amankan dan pengelola kami panggil ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lanjut," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (16/8/2026). "Kemudian, kafe tersebut tutup sementara hingga legalitas operasionalnya dilengkapi," tambahnya.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas kafe yang beroperasi hingga larut malam. Sejumlah warga dan tokoh pemuda bahkan sempat mendatangi kafe yang diduga tidak memiliki izin operasional tersebut. "(Awalnya) Adanya permasalahan kafe dan resto bernama D'Qween yang menjual minuman beralkohol serta aktivitasnya sampai larut malam, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Warga sekitar berdatangan mulai dari lurah, RW, RT, Ketua LPM dan tokoh pemuda mendatangi kafe," kata Sonson.
Saat melakukan pengecekan, polisi menemukan gudang penyimpanan miras dan ruangan karaoke yang diduga belum memiliki izin operasional. Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan sejumlah perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu. "Saat pengecekan, bahwa terdapat beberapa minuman beralkohol berbagai jenis merek dan beberapa perempuan pemandu lagu," jelas Sonson.
Puluhan miras yang ditemukan kemudian diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, aktivitas kafe dihentikan sementara hingga pengelola melengkapi izin operasionalnya. "Untuk miras sebanyak 71 botol tersebut diamankan ke Polsek Tanah Sareal dan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bogor Kota dan situasi aman kondusif," pungkas Sonson.
Artikel Terkait
Tawuran di Pinggir Rel Ganggu Perjalanan KRL, Penumpuk di Stasiun Cawang Menumpuk
Pabrik Oncom di Bogor Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Razia Miras di Kota Bogor, 277 Botol Diamankan dari 7 Titik
Operasi SAR ASN Pemkot Bogor di Sungai Cisadane Resmi Ditutup